SuaraSumut.id - Tim khusus (Timsus) Polri bakal mengumumkan tersangka baru terkait kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022.
Demikian dikatakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melansir Antara, Senin (8/8/2022).
"Tunggu ekspos besok ya," kata Agus.
Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Bharada E dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan Brihadir J disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga.
Dalam kasus ini ada 25 orang personel Polri diperiksa terkait pelanggaran prosedur dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari 25 orang tersebut, empat orang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
Terbaru Menko Polhukam menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu kabar dari Timsus.
Baca Juga: Viral Pengantin Hilang Urat Malu Minta Teman Jadi Bridesmaid Ikut Nyumbang
"Belum ada, menunggu timsus dulu," katanya.
Berita Terkait
-
Sejumlah Orang jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Laporan Pelecehan Seksual Tetap Diusut Komnas HAM
-
Tak Ingin Citra Polisi Buruk, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Terbuka
-
Mahfud MD Sebut Skenario Kasus Brigadir J Sudah Terbalik: Sekarang Tidak Ada Tembak Menembak
-
Enggan Citra Polri Babak Belur, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Bisa Terselesaikan Secara Terbuka
-
Isi Surat Bharada E Pada Keluarga Brigadir J Menyentuh: Meminta Maaf, Berbelasungkawa Dan Memanggil Abang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil