SuaraSumut.id - Motif pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih menjadi misteri. Polri mengaku tidak mengungkap motif karena menjaga perasaan dua pihak.
Hal tersebut dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melansir Antara, Kamis (11/8/2022).
"Untuk motif ini Pak Kabareskrim harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir J maupun pihak saudara FS. Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan," kata Dedi.
Dedi mengaku, jika motif dibuka ke publik maka dapat menimbulkan citra atau gambaran yang berbeda-beda. Pasalnya, motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di persidangan.
"Ya, di persidangan silakan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-beda karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan," katanya.
Disoal apakah motif itu terkait dengan dugaan perselingkuhan, Dedi hanya menjawab singkat.
"Nanti itu (motif) di persidangan," katanya.
Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Sinopsis I Am Groot, Serial yang Baru Tayang di Disney Hotstar
Berita Terkait
-
Seali Syah Bersuara, Sebut Suaminya Korban Skenario Ferdy Sambo
-
Sosok Vivi Selebgram yang Keliru Dianggap Sebagai Istri dari Irjen Ferdy Sambo
-
Polwan Cantik yang Isunya Dekat dengan Ferdy Sambo Ternyata Masih Dinas di Polda Metro Jaya, Ini Jabatan AKP Rita
-
Polri Enggan Buka Motif Irjen Ferdy Sambo Beri Perintah Tembak Mati Brigadir J, Begini Penjelasan Kabareskrim
-
Irjen Napoleon Bonaparte Komentari Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo: Banyak Polisi Berengsek, Tapi Tidak Semua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen