Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:42 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra. [Dok.Digtara]

SuaraSumut.id - Polda Sumut melakukan pencekalan terhadap AP, diduga pemilik atau bos judi online Cemara Asri ke untuk pergi ke luar negeri. Hal itu dilakukan agar ia tidak berpergian ke luar negeri menghindari jeratan hukum.

Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan dalam paparan pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (16/8/2022).

"Mekanisme hukum ada, dan saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari," katanya.

Panca menegaskan, jika AP tidak kooperatif maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Siapa Sosok Henry Lau? Idol Korea yang Datang ke Andara dan Gendong Anak Raffi Ahmad?

"Ini kalau tidak dihadirkan saya minta saya akan terbitkan daftar pencarian orang," tegas Panca.

Panca mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PPATK untuk membuka semua rekening yang berkaitan dengan perjudian.

"ini akan membuka semua terkait dengan tindak pidana perjudian. Mohon dukungan teman-teman sekalian, kita tertibkan dan bersihkan permainan judi," kata Panca.

Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek diduga kantor judi online di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dini hari. Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Baca Juga: Dua Bek Persik Kembali Fit, Siap Comeback Lawan PSIS

Dalam penggerebekan itu, ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More