SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan pada Kamis (18/8/2022).
Karena itu, hakim memutuskan agar sidang tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas diminta untuk menghadirkan sejumlah saksi di persidangan.
"Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan alat bukti di persidangan guna membuktikan dakwaan atas diri terdakwa," kata ketua majelis hakim Achmad Satib, Kamis (18/8/2022).
Hakim lantas menjelaskan alasan menolak eksepsi Doni Salmanan. Nota keberatan yang disampaikan dianggap sudah masuk ke pokok perkara.
Sehingga menurut hakim, hal yang menjadi materi dari nota keberatan tersebut perlu diuji kebenarannya pada persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus meminta agar Doni dihadirkan ke ruang persidangan. Selama ini, Doni memang jalani sidang secara virtual dari rutan.
"Mungkin kami akan mengajukan permohonan lagi untuk menghadirkan terdakwa di persidangan, agar mempermudah juga kan biar lebih mengurai hubungan antara saksi yang dihadirkan dengan pihak terdakwa," kata Ikbar.
Selain itu, Ikbar juga minta pihak yang merasa menjadi korban Doni Salmanan agar dihadirkan di persidangan untuk mengurai kasus tersebut.
"Jangan ada yang memanfaatkan keadaan ini dan mengklaim diri sebagai seorang korban itu nggak fair," kata dia.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Kasus Doni Salmanan Dilanjutkan
(Antara)
Berita Terkait
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo