SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan pada Kamis (18/8/2022).
Karena itu, hakim memutuskan agar sidang tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas diminta untuk menghadirkan sejumlah saksi di persidangan.
"Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan alat bukti di persidangan guna membuktikan dakwaan atas diri terdakwa," kata ketua majelis hakim Achmad Satib, Kamis (18/8/2022).
Hakim lantas menjelaskan alasan menolak eksepsi Doni Salmanan. Nota keberatan yang disampaikan dianggap sudah masuk ke pokok perkara.
Sehingga menurut hakim, hal yang menjadi materi dari nota keberatan tersebut perlu diuji kebenarannya pada persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus meminta agar Doni dihadirkan ke ruang persidangan. Selama ini, Doni memang jalani sidang secara virtual dari rutan.
"Mungkin kami akan mengajukan permohonan lagi untuk menghadirkan terdakwa di persidangan, agar mempermudah juga kan biar lebih mengurai hubungan antara saksi yang dihadirkan dengan pihak terdakwa," kata Ikbar.
Selain itu, Ikbar juga minta pihak yang merasa menjadi korban Doni Salmanan agar dihadirkan di persidangan untuk mengurai kasus tersebut.
"Jangan ada yang memanfaatkan keadaan ini dan mengklaim diri sebagai seorang korban itu nggak fair," kata dia.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Kasus Doni Salmanan Dilanjutkan
(Antara)
Berita Terkait
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja, Segmen Commercial BRI Melonjak di 2025
-
Dukung Ajang Legenda Dunia, BRI Hadirkan Experience Eksklusif bagi Nasabah
-
Adegan ke-27 Jadi Titik Panas! Rekonstruksi Pembunuhan di Sergai Nyaris Ricuh
-
Mengejutkan! 44 Persen Daycare Belum Memiliki Izin
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar