SuaraSumut.id - Polisi menyita satu pucuk senjata api jenis SS1 dari pelaku pencurian besi di Aceh Besar. Selain itu, polisi juga menyita 13 butir peluru tajam, satu magasin, satu uni mobil, ransel, dan handphone.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes P Winardy, melansir Antara, Senin (22/8/2022).
"Pelaku mengaku senjata api itu ditemukan di seamak-semak, diduga peninggalan masa konflik," kata Winardy.
Ia mengatakan, terungkapnya senjata api itu berawal dari laporan pencurian besi milik sebuah perusahaan. Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MS.
Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku mencuri besi perusahaan tersebut bersama pelaku lainnya berinisial FS.
"Setelah diinterogasi, MS mengaku menyimpan senjata api yang didapatnya di semak-semak bersama temannya FK yang kini berada di Rutan Sigli karena kasus pencurian," ujarnya.
Dari pengakuan MS tersebut, kata Winardy, petugas menangkap AF.
AF dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, dan ayat (2) jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Sedangkan MS disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) jo Pasal 362 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
"Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Yuk Intip! 500 Loker Dibuka di Job Fair Kabupaten Bandung
Berita Terkait
-
Trauma Pencurian, Beredar Video Minimarket Segel Rak Cokelat Pakai Plastik
-
Imbas Pencurian Cokelat Viral, Minimarket Ini Gunakan Kardus untuk Pajang Produk
-
Viral Minimarket Ini Pajang Kardus Gambar Coklat di Rak, Trauma Pencurian?
-
Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian
-
Gruduk Rumah Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Temukan Setumpuk Barang Bukti
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura