SuaraSumut.id - Polisi menyita satu pucuk senjata api jenis SS1 dari pelaku pencurian besi di Aceh Besar. Selain itu, polisi juga menyita 13 butir peluru tajam, satu magasin, satu uni mobil, ransel, dan handphone.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes P Winardy, melansir Antara, Senin (22/8/2022).
"Pelaku mengaku senjata api itu ditemukan di seamak-semak, diduga peninggalan masa konflik," kata Winardy.
Ia mengatakan, terungkapnya senjata api itu berawal dari laporan pencurian besi milik sebuah perusahaan. Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MS.
Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku mencuri besi perusahaan tersebut bersama pelaku lainnya berinisial FS.
"Setelah diinterogasi, MS mengaku menyimpan senjata api yang didapatnya di semak-semak bersama temannya FK yang kini berada di Rutan Sigli karena kasus pencurian," ujarnya.
Dari pengakuan MS tersebut, kata Winardy, petugas menangkap AF.
AF dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, dan ayat (2) jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Sedangkan MS disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) jo Pasal 362 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
"Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Yuk Intip! 500 Loker Dibuka di Job Fair Kabupaten Bandung
Berita Terkait
-
Trauma Pencurian, Beredar Video Minimarket Segel Rak Cokelat Pakai Plastik
-
Imbas Pencurian Cokelat Viral, Minimarket Ini Gunakan Kardus untuk Pajang Produk
-
Viral Minimarket Ini Pajang Kardus Gambar Coklat di Rak, Trauma Pencurian?
-
Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian
-
Gruduk Rumah Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Temukan Setumpuk Barang Bukti
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang