SuaraSumut.id - Polisi menyita satu pucuk senjata api jenis SS1 dari pelaku pencurian besi di Aceh Besar. Selain itu, polisi juga menyita 13 butir peluru tajam, satu magasin, satu uni mobil, ransel, dan handphone.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes P Winardy, melansir Antara, Senin (22/8/2022).
"Pelaku mengaku senjata api itu ditemukan di seamak-semak, diduga peninggalan masa konflik," kata Winardy.
Ia mengatakan, terungkapnya senjata api itu berawal dari laporan pencurian besi milik sebuah perusahaan. Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MS.
Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku mencuri besi perusahaan tersebut bersama pelaku lainnya berinisial FS.
"Setelah diinterogasi, MS mengaku menyimpan senjata api yang didapatnya di semak-semak bersama temannya FK yang kini berada di Rutan Sigli karena kasus pencurian," ujarnya.
Dari pengakuan MS tersebut, kata Winardy, petugas menangkap AF.
AF dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, dan ayat (2) jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Sedangkan MS disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) jo Pasal 362 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
"Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Yuk Intip! 500 Loker Dibuka di Job Fair Kabupaten Bandung
Berita Terkait
-
Trauma Pencurian, Beredar Video Minimarket Segel Rak Cokelat Pakai Plastik
-
Imbas Pencurian Cokelat Viral, Minimarket Ini Gunakan Kardus untuk Pajang Produk
-
Viral Minimarket Ini Pajang Kardus Gambar Coklat di Rak, Trauma Pencurian?
-
Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian
-
Gruduk Rumah Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Temukan Setumpuk Barang Bukti
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi