SuaraSumut.id - Polisi menyita satu pucuk senjata api jenis SS1 dari pelaku pencurian besi di Aceh Besar. Selain itu, polisi juga menyita 13 butir peluru tajam, satu magasin, satu uni mobil, ransel, dan handphone.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes P Winardy, melansir Antara, Senin (22/8/2022).
"Pelaku mengaku senjata api itu ditemukan di seamak-semak, diduga peninggalan masa konflik," kata Winardy.
Ia mengatakan, terungkapnya senjata api itu berawal dari laporan pencurian besi milik sebuah perusahaan. Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MS.
Baca Juga: Yuk Intip! 500 Loker Dibuka di Job Fair Kabupaten Bandung
Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku mencuri besi perusahaan tersebut bersama pelaku lainnya berinisial FS.
"Setelah diinterogasi, MS mengaku menyimpan senjata api yang didapatnya di semak-semak bersama temannya FK yang kini berada di Rutan Sigli karena kasus pencurian," ujarnya.
Dari pengakuan MS tersebut, kata Winardy, petugas menangkap AF.
AF dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, dan ayat (2) jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Sedangkan MS disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) jo Pasal 362 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
"Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Lonceng Peninggalan VOC di Cianjur Dicat Merah, Sejarahwan: Pemkab Langgar Undang-undang
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Kehabisan Rudal, Pilot F-15 AS Tembak Drone Iran dengan Senjata Api!
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap