SuaraSumut.id - Polisi menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Bireun, Aceh. Kelima pelaku berinisial RD (18), MS (19), SS (21), AQ (22), dan satu orang masih di bawah umur.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
"Penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi yang diterima Polres Bireuen," kata Winardy.
Winardy mengatakan, pelaku di bawah umur tidak ditangkap, tetapi diantar orang tuanya ke Polres Bireuen.
"Sedangkan empat pelaku lainnya ditangkap saat sedang di rumah orang tuanya. Uang hasil mencuri tersebut dipakai para pelaku untuk beli narkoba," ujarnya.
Kebanyakan korban merupakan pengendara sepeda motor yang memegang telepon genggam. Sasarannya rata-rata remaja dan perempuan.
Pelaku dalam menjalankan aksinya memantau terlebih dahulu para korbannya. Begitu lengah, pelaku langsung merampas telepon genggam korban.
"Dari pelaku disita barang bukti tiga unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam," jelasnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Paling Tinggi di Indonesia, Disokong Sektor Pertambangan
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran
-
Trauma Pencurian, Beredar Video Minimarket Segel Rak Cokelat Pakai Plastik
-
Imbas Pencurian Cokelat Viral, Minimarket Ini Gunakan Kardus untuk Pajang Produk
-
Viral Minimarket Ini Pajang Kardus Gambar Coklat di Rak, Trauma Pencurian?
-
Korban Pencurian HP di Kalideres Tak Bisa Buat Laporan Kehilangan karena Tidak Miliki Bukti Pembelian
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar