Ilustrasi ASN. [Antara]
SuaraSumut.id - Belasan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Simeulue, Aceh, yang bolos saat jam kerja diciduk Satpol PP.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan, ASN tersebut diciduk saat duduk di warung kopi maupun di pasar.
"Penertiban ASN mendasari peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai negeri sipil dan surat edaran Bupati Simeulue," katanya melansir Antara, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan, ASN yang terjaring diberikan teguran secara persuasif dan humanis.
"Kami hanya memberikan teguran kepada mereka agar kembali bekerja ke instansi masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Apel Peringatan HUT PWRI Ke-60, Wabup Subang Apresiasi Purnabakti ASN
-
Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng
-
KPK Telisik Aliran Uang ke Bupati Pemalang Agung Mukti Dari Sejumlah ASN Untuk Naik Jabatan
-
Uang Pensiunan ASN Bandung Barat Digondol Maling, Cek Kejadiannya
-
Daripada Naikkan Harga BBM, DPRD Banyuwangi Ini Sarankan Pemerintah Potong Gaji atau Tunjangan Pejabat ASN 50 Persen
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya