SuaraSumut.id - Seorang pekerja pabrik di Singapura asal Bangladesh, Patian Sohag, didakwa penjara plus cambuk karena menculik dan memperkosa pekerja seks komersial (PSK) yang tengah tidur di bangku taman.
Mengutip SuaraSumbar.id, Sabtu (17/9/2022), Patian tengah berjalan-jalan di sekitar taman Geylang, 1 Maret tahun lalu.
Saat itulah Patian melihat seorang perempuan yang merupakan pekerja seks sedang tidur nyenyak di kursi. Dia lantas menarik perempuan itu ke tempat sepi dan memperkosanya.
Korban ternyata sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan. Setelah diperkosa, dengan terhuyung-huyung dia kembali ke bangku untuk kembali tidur.
Paginya, dia baru melapor ke polisi sebagai korban pemerkosaan. Selang tiga hari, polisi baru berhasil menangkap Patian.
Jumat hari ini, dalam sidang putusan, lelaki berusia 40 tahun itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Tak hanya penjara, hakim juga memutuskan Patian dihukum cambuk sebanyak tiga kali memakai tongkat.
Dalam berkas persidangan, korban ternyata dalam pengaruh obat-obatan saat diperkosa. Berdasarkan sampel darah PSK tersebut, terdapat jejak dekstrometorfan penekan batuk dan nitrazepam obat penenang.
Keterangan ahli yang dibacakan dalam persidangan menjelaskan, kedua zat kimia itu menyebabkan sedasi serta efek samping disorientasi, kebingungan, serta amnesia.
Baca Juga: Miris! Buruh Perempuan di Sukabumi Ingin Jual Ginjal Gara-gara Terjerat Utang ke Rentenir
Jaksa penuntut umum dalam persidangan mengatakan, "dengan demikian, saat PSK itu diculik serta diperkosa pekerja pabrik, dia dalam kondisi kebingungan serta tak bisa membela diri."
Wakil Jaksa Penuntut Umum Delicia Tan dan Phoebe Tan menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa Patian sebelumnya pergi ke Geylang dengan seorang teman pria untuk mencari pekerja seks.
Namun, Patian tidak dapat menemukan yang cocok karena merasa harga yang ditawarkan terlalu tinggi.
Setelah temannya pergi, Patian melihat korban yang saat itu sedang tidur di kursi sekitar pukul 03.20. Dia mencoba membangunkannya dengan memanggilnya tetapi dia tidak menanggapi.
Dia juga memperhatikan bahwa korban sedang tidur nyenyak dan tidak melakukan gerakan apa pun.
Patian kemudian melecehkan wanita itu dan bertanya apakah dia ingin berhubungan seks dengannya, tetapi dia tidak menjawab.
Berita Terkait
-
Tanggapi Kenaikan CHT, Pengamat: Jutaan Buruh Rokok Akan Menganggur
-
Gangubai Kathiawadi: Memperjuangkan Nasib Perempuan Pekerja Seks Komersial
-
Cerita Haru Dokter Cantik Ini Saat Periksa PSK HIV AIDS, 'Pasien Tetap Layani Klien'
-
Video Viral Dokter Ceritakan PSK Positif HIV Tetap Layani Pelanggan
-
Curhatan PSK di Solo Hadapi Kenaikan Harga BBM: Terpaksa Naikkan Tarif 'Main' untuk Pelanggan Baru
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya