SuaraSumut.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin sebuah daerah atau lembaga terbebas dari kasus korupsi.
Mahfud MD menyebut wilayah Provinsi Papua yang mendapatkan Opini WTP delapan kali berturut-turut ternyata tidak menjamin bebasnya wilayah itu dari praktik korupsi dengan ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
"Papua mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena WTP. WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi," kata Mahfud, Jumat (23/9/2022).
Menurut Mahfud, selama ini di lembaga-lembaga atau daerah yang terjerat kasus korupsi juga memperoleh status WTP dari Kementerian Keuangan. Ada sejumlah contoh lembaga yang terjerat kasus korupsi meskipun mengantongi status WTP.
Saat dirinya memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendapatkan status WTP sebanyak belasan kali, ternyata masih ditemukan tindak pidana korupsi.
"Saya memimpin MK, itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP. Tapi koruptornya ada dua, jadi WTP (tetap) ada korupsinya," katanya.
Ia menambahkan status Opini WTP itu sesungguhnya merupakan kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan. Ada sejumlah hal yang perlu dicermati meskipun sebuah lembaga atau daerah mendapatkan status WTP, namun tetap ada tindak pidana korupsi.
Salah satu jenis transaksi yang bisa mendapatkan opini WTP, namun sesungguhnya merupakan tindak pidana korupsi adalah adanya kick back atau pengembalian uang dalam jumlah tertentu kepada sejumlah oknum setelah transaksi dalam pembukuan dilakukan, katanya.
"Kontrak sudah benar, pembukuan benar, kemudian ada kick back. Jadi misalnya membangun gedung Rp500 miliar, kemudian dikembalikan Rp50 miliar (tidak tercatat). Itu ketahuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Sahabat Lama Tito Karnavian yang Kini Dibidik KPK karena Dugaan Korupsi
Pada Juni 2022, Provinsi Papua mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan 2021 dan merupakan yang ke-8 kali secara berturut-turut. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa opini WTP tersebut merupakan kerja keras seluruh pihak.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2022 menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Pengusutan Dugaan Korupsi Lukas Enembe Aspirasi Rakyat Papua
-
Mahfud MD: Status Opini WTP Tidak Menjamin Terbebas dari Korupsi
-
Papua 8 Kali Berturut-turut Dapat WTP, Mahfud MD: Opini WTP Tidak Menjamin Bebas Praktik Korupsi
-
Mahfud MD Mengingatkan Moralitas Terhadap Anggota Polri
-
Mahfud MD Kembali Singgung Hedonisme Anggota Polri, Moralitas Perlu Diubah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?
-
Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh
-
BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya