SuaraSumut.id - Seorang oknum wartawan media online berinisial SE (40), warga Kabupaten Rejang Lebong ditangkap karena diduga memeras kelompok tani.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, SE ditangkap petugas Polsek Bermani Ulu.
"SE ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani di Desa Air Bening, pada 27 September 2022," katanya melansir Antara, Kamis (29/9/2022).
Dalam menjalankan aksinya, kata Tonny, pelaku kerap berkeliling desa untuk mengonfirmasi berbagai temuan-temuan kasus.
"Pelaku mengancam korban akan memberitakan dugaan penggelapan sapi yang diberikan kepada kelompoknya. Padahal sudah dijawab korban itu tidak benar dan kemudian pelaku meminta uang Rp 3,5 juta," ungkapnya.
Korban yang merasa ketakutan memberikan uang Rp 2,5 juta dan sisanya akan dibayar hari itu.
"Korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Bermani Ulu. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 1 juta, kartu pers, baju dengan tulisan Tribun Tipikor Korwil Provinsi Bengkulu, buku kuitansi.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman sembilan tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, SE tercatat sebagai Kepala Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan yang terpilih pada 2016 lalu.
Baca Juga: Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?
Namun pada tahun 2018 diberhentikan karena dilaporkan warga ijazah yang digunakannya mencalonkan diri sebagai kades adalah palsu.
Berita Terkait
-
Mengaku Polisi, Pria Diduga Lakukan Pemerasan ke Warga: Tolong Lah Bantu Buat Beli Rokok
-
Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor
-
2 Pelaku Pemerasan dan Pramanisme Ditangkap Polres Malang, 1 Orang dalam Pengejaran
-
Pria Setengah Baya di Bali Jadi Korban Pemerasan Gara-gara Jasa Video Call Sex
-
Wartawan Tersangka Pemerasan di Pasuruan Ternyata Seorang Residivis Kasus Maling
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja