SuaraSumut.id - Seorang oknum wartawan media online berinisial SE (40), warga Kabupaten Rejang Lebong ditangkap karena diduga memeras kelompok tani.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, SE ditangkap petugas Polsek Bermani Ulu.
"SE ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani di Desa Air Bening, pada 27 September 2022," katanya melansir Antara, Kamis (29/9/2022).
Dalam menjalankan aksinya, kata Tonny, pelaku kerap berkeliling desa untuk mengonfirmasi berbagai temuan-temuan kasus.
"Pelaku mengancam korban akan memberitakan dugaan penggelapan sapi yang diberikan kepada kelompoknya. Padahal sudah dijawab korban itu tidak benar dan kemudian pelaku meminta uang Rp 3,5 juta," ungkapnya.
Korban yang merasa ketakutan memberikan uang Rp 2,5 juta dan sisanya akan dibayar hari itu.
"Korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Bermani Ulu. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 1 juta, kartu pers, baju dengan tulisan Tribun Tipikor Korwil Provinsi Bengkulu, buku kuitansi.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman sembilan tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, SE tercatat sebagai Kepala Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan yang terpilih pada 2016 lalu.
Baca Juga: Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?
Namun pada tahun 2018 diberhentikan karena dilaporkan warga ijazah yang digunakannya mencalonkan diri sebagai kades adalah palsu.
Berita Terkait
-
Mengaku Polisi, Pria Diduga Lakukan Pemerasan ke Warga: Tolong Lah Bantu Buat Beli Rokok
-
Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor
-
2 Pelaku Pemerasan dan Pramanisme Ditangkap Polres Malang, 1 Orang dalam Pengejaran
-
Pria Setengah Baya di Bali Jadi Korban Pemerasan Gara-gara Jasa Video Call Sex
-
Wartawan Tersangka Pemerasan di Pasuruan Ternyata Seorang Residivis Kasus Maling
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera