SuaraSumut.id - Seorang oknum wartawan media online berinisial SE (40), warga Kabupaten Rejang Lebong ditangkap karena diduga memeras kelompok tani.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, SE ditangkap petugas Polsek Bermani Ulu.
"SE ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani di Desa Air Bening, pada 27 September 2022," katanya melansir Antara, Kamis (29/9/2022).
Dalam menjalankan aksinya, kata Tonny, pelaku kerap berkeliling desa untuk mengonfirmasi berbagai temuan-temuan kasus.
"Pelaku mengancam korban akan memberitakan dugaan penggelapan sapi yang diberikan kepada kelompoknya. Padahal sudah dijawab korban itu tidak benar dan kemudian pelaku meminta uang Rp 3,5 juta," ungkapnya.
Korban yang merasa ketakutan memberikan uang Rp 2,5 juta dan sisanya akan dibayar hari itu.
"Korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Bermani Ulu. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 1 juta, kartu pers, baju dengan tulisan Tribun Tipikor Korwil Provinsi Bengkulu, buku kuitansi.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP ayat 1 dengan ancaman sembilan tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, SE tercatat sebagai Kepala Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan yang terpilih pada 2016 lalu.
Baca Juga: Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?
Namun pada tahun 2018 diberhentikan karena dilaporkan warga ijazah yang digunakannya mencalonkan diri sebagai kades adalah palsu.
Berita Terkait
-
Mengaku Polisi, Pria Diduga Lakukan Pemerasan ke Warga: Tolong Lah Bantu Buat Beli Rokok
-
Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor
-
2 Pelaku Pemerasan dan Pramanisme Ditangkap Polres Malang, 1 Orang dalam Pengejaran
-
Pria Setengah Baya di Bali Jadi Korban Pemerasan Gara-gara Jasa Video Call Sex
-
Wartawan Tersangka Pemerasan di Pasuruan Ternyata Seorang Residivis Kasus Maling
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026