Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 29 September 2022 | 15:28 WIB
Gedung DPRD Kota Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Siti Suciati yang merupakan anggota DPRD Medan dipecat Partai Gerindra. Selain itu, Gerindra akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Suci.

Hal itu berdasarkan surat dari DPP Partai Gerindra yang berisi pemecatan dan PAW Suci Suciati. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung dikonfirmasi SuaraSumut.id tak menampik perihal pemecatan dan PAW Suci.

"Iya benar, ada suratnya dari DPP. Buntut dari video yang kemarin," katanya, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Sikapnya Dapat Sorotan, Ini 9 Momen Pertemuan Krisdayanti dengan Ibunda dari Sang Mantan Suami Anang Hermansyah

Pemecatan Suci merupakan hasil putusan sidang majelis kehormatan DPP Partai Gerindra. Siti dinyatakan melanggar AD/ART Partai Gerindra.

DPC Gerindra Medan, kata Hidayat, telah menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan. Adapun calon pengganti Suci adalah Jaya Saputra.

"Surat PAW sudah kita kirim. Penggantinya sesuai dengan keputusan KPU orang yang perolehan suara di bawahnya. Namanya Jaya Saputra," ungkap Hidayat.

Jaya Saputra merupakan kader Partai Gerindra yang maju di daerah pemilihan Medan 2 sama dengan Suci.

Namun demikian, kata Hidayat, PAW terhadap Suci belum bisa diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan.

Baca Juga: Kemenag: Pengadilan Agama Tidak Sahkan Pernikahan Beda Agama

"Apa yang diinstruksikan DPP sudah dilakukan. Hanya saja belum bisa diproses karena Suci melakukan gugatan. Nunggu inkrah dululah," katanya.

Diketahui, nama Siti Suciati sempat jadi perbincangan publik. Hal ini dikarenakan beredar video syur yang wajahnya mirip dengan Suci. Dalam video itu, diduga Suci tengah video call dengan seorang pria dan melakukan adegan syur.

Kontributor : Budi warsito

Load More