Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:34 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

Penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal karena tidak menghadiri undangan pemanggilan yang ke dua oleh penyidik.

Lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya juga disita.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Bandar Udara Tampapadang Mamuju Terendam Banjir, Penerbangan Ditutup Sementara

Load More