Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:21 WIB
Logo Polri. [Ist]

SuaraSumut.id - Kapolsek Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram nomor: ST/1401/X/Kep/2022, tanggal 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.

Informasi dihimpun, keduanya dicopot terkait dugaan masalah dana. Selanjutnya, keduanya akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Kesaksian Teh Oca saat Detik-detik Usai Lesti Kejora Jadi Korban KDRT

"Mutasi dalam rangka pemeriksaan," kata Hadi, Rabu (12/10/2022).

Hadi mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya guna mendalami terkait adanya masalah dana. Namun demikian, Hadi tidak menjelaskan secara merinci soal dana yang dimaksud.

Dalam surat itu disebut Kompol Eriyanto Ginting dan Iptu Amir Sitepu dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Sebagai gantinya, Polda Sumut menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasundungan menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu.

Baca Juga: Pemkab Malang Berencana Membuat Monumen Tragedi Kanjuruhan

Load More