Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 17 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Polisi menampilkan bos judi online Apin BK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Kita telah menyita sejumlah aset lebih dari Rp 21 miliar dari hasil bisnis judi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," katanya.

Load More