SuaraSumut.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan DPR RI menolak usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal yang diajukan pemerintah.
Mahfud mengatakan, pemerintah berupaya melakukan pemberantasan korupsi, salah satunya dengan menginisiasi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal atau RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai dan RUU Perampasan Aset bagi koruptor.
"Salah satu yang kita tawarkan dan usulkan kepada DPR adalah RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai. RUU ini mengatur siapa saja yang berbelanja kalau lebih dari Rp 100 juta itu harus lewat bank," kata Mahfud, Kamis (20/10/2022).
Dengan cara itu maka proses ditariknya uang dari bank mana dan dikirim ke bank mana dapat diketahui.
"Tapi, DPR itu menolak RUU tentang pembelanjaan uang tunai karena mereka beranggapan kalau politik tidak bawa uang tunai tidak bisa katanya. Ke rakyat itu kan kalau kampanye atau berkunjung ke mana kan, harus eceran, bawa amplop, bawa apa, tidak bisa lewat bank sehingga ini mutlak ditolak," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sementara RUU Perampasan Aset bagi terdakwa koruptor masih dalam negosiasi di parlemen. "Tapi yang RUU Perampasan Aset ini masih dinego. Sesudah ditolak kita ajukan lagi, ditolak kita ajukan lagi dan sekarang sudah masuk prolegnas," ujarnya.
Untuk memberantas korupsi, kata Mahfud, perlu adanya RUU itu karena pada dasarnya koruptor takut dimiskinkan. "Kenapa dia korupsi karena tidak mau miskin dan tidak mau jadi miskin sesudah dapat korupsi," kata Mahfud.
Oleh karena itu, ia meminta semua elemen masyarakat agar mengampanyekan RUU Perampasan Aset ini.
"Sebenarnya dulu ini sudah selesai, cuma terjadi perebutan peran antara Kejagung, Menkeu, dan Menkumham. Kejagung bilang aset yang dirampas itu harus disimpan oleh Kejagung. Menkeu sebut bukan karena itu milik kekayaan negara (DJKN). Lalu, Menkumham bilang, kami punya rumah barang rampasan itu," jelasnya.
Baca Juga: Klaim Polisi Gas Air Mata tak Mematikan Dibantah Mahfud MD: Saya Gak Peduli Kandungan Kimianya!
Saat ini, tambah Mahfud, persoalan itu sudah ada titik temu dan diserahkan kepada DPR.
"Nah, DPR-nya ini yang belum mau. Nanti mari kita perjuangkan sama-sama. Ini penting bagi penegakan hukum, ini penting bagi pemberantasan korupsi. Mari kita perjuangkan sama-sama terlepas dari soal rakyat tahu atau tidak," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Seandainya Jadi Presiden, Mahfud MD Bercita-cita Bangun Kebun Koruptor
-
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
-
CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam