SuaraSumut.id - Tiga koordinator lapangan (korlap) dana beasiswa yang dianggarkan Pemerintah Aceh Rp 22,3 miliar sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Ketiga korlap yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH, SL, dan MRF. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
"Tiga korlap itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh tahun anggaran 2017 Rp 22,3 miliar lebih," katanya.
Dengan penetapan tiga tersangka itu, maka tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa menjadi sepuluh orang.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yakni berinisial SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku korlap.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 12 mahasiswa guna melengkapi keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tersebut.
Mereka adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.
"Ke-12 mahasiswa itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik," jelasnya.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa sembilan di antara mereka mengaku tidak utuh menerima beasiswa tersebut. Mereka mengaku beasiswa dipotong koordinator lapangan yang mencari penerima bantuan biaya pendidikan.
"Mereka mengaku tidak menerima penuh beasiswa tersebut karena dipotong koordinator lapangan. Berapa besaran pemotongan, masih didalami oleh penyidik," kata Sony.
Berita Terkait
-
UI CISE Expo Job Fair Dibuka, Informasi Beasiswa Hingga Lowongan Kerja dalam Satu Event
-
Kang Emil Berikan Beasiswa untuk 614 Penerima Program Jabar Future Leaders Scholarship 2022
-
Jabar Future Leaders Scholarship 2022, 614 Beasiswa Pendidikan Diserahkan
-
Bos Arema FC Berikan Beasiswa pada Korban Yatim Piatu Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
Hari Santri Nasional, 5.000 Beasiswa Pelatihan Talenta Santri Diluncurkan Kemnaker
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika