SuaraSumut.id - Tiga koordinator lapangan (korlap) dana beasiswa yang dianggarkan Pemerintah Aceh Rp 22,3 miliar sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Ketiga korlap yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH, SL, dan MRF. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
"Tiga korlap itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh tahun anggaran 2017 Rp 22,3 miliar lebih," katanya.
Dengan penetapan tiga tersangka itu, maka tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa menjadi sepuluh orang.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yakni berinisial SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku korlap.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 12 mahasiswa guna melengkapi keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tersebut.
Mereka adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.
"Ke-12 mahasiswa itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik," jelasnya.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa sembilan di antara mereka mengaku tidak utuh menerima beasiswa tersebut. Mereka mengaku beasiswa dipotong koordinator lapangan yang mencari penerima bantuan biaya pendidikan.
"Mereka mengaku tidak menerima penuh beasiswa tersebut karena dipotong koordinator lapangan. Berapa besaran pemotongan, masih didalami oleh penyidik," kata Sony.
Berita Terkait
-
UI CISE Expo Job Fair Dibuka, Informasi Beasiswa Hingga Lowongan Kerja dalam Satu Event
-
Kang Emil Berikan Beasiswa untuk 614 Penerima Program Jabar Future Leaders Scholarship 2022
-
Jabar Future Leaders Scholarship 2022, 614 Beasiswa Pendidikan Diserahkan
-
Bos Arema FC Berikan Beasiswa pada Korban Yatim Piatu Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
Hari Santri Nasional, 5.000 Beasiswa Pelatihan Talenta Santri Diluncurkan Kemnaker
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera