SuaraSumut.id - Tiga koordinator lapangan (korlap) dana beasiswa yang dianggarkan Pemerintah Aceh Rp 22,3 miliar sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Ketiga korlap yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH, SL, dan MRF. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
"Tiga korlap itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh tahun anggaran 2017 Rp 22,3 miliar lebih," katanya.
Dengan penetapan tiga tersangka itu, maka tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa menjadi sepuluh orang.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yakni berinisial SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku korlap.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 12 mahasiswa guna melengkapi keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tersebut.
Mereka adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.
"Ke-12 mahasiswa itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik," jelasnya.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa sembilan di antara mereka mengaku tidak utuh menerima beasiswa tersebut. Mereka mengaku beasiswa dipotong koordinator lapangan yang mencari penerima bantuan biaya pendidikan.
"Mereka mengaku tidak menerima penuh beasiswa tersebut karena dipotong koordinator lapangan. Berapa besaran pemotongan, masih didalami oleh penyidik," kata Sony.
Berita Terkait
-
UI CISE Expo Job Fair Dibuka, Informasi Beasiswa Hingga Lowongan Kerja dalam Satu Event
-
Kang Emil Berikan Beasiswa untuk 614 Penerima Program Jabar Future Leaders Scholarship 2022
-
Jabar Future Leaders Scholarship 2022, 614 Beasiswa Pendidikan Diserahkan
-
Bos Arema FC Berikan Beasiswa pada Korban Yatim Piatu Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
Hari Santri Nasional, 5.000 Beasiswa Pelatihan Talenta Santri Diluncurkan Kemnaker
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat