SuaraSumut.id - Tiga koordinator lapangan (korlap) dana beasiswa yang dianggarkan Pemerintah Aceh Rp 22,3 miliar sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Ketiga korlap yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH, SL, dan MRF. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
"Tiga korlap itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh tahun anggaran 2017 Rp 22,3 miliar lebih," katanya.
Dengan penetapan tiga tersangka itu, maka tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa menjadi sepuluh orang.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yakni berinisial SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku korlap.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 12 mahasiswa guna melengkapi keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tersebut.
Mereka adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.
"Ke-12 mahasiswa itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik," jelasnya.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa sembilan di antara mereka mengaku tidak utuh menerima beasiswa tersebut. Mereka mengaku beasiswa dipotong koordinator lapangan yang mencari penerima bantuan biaya pendidikan.
"Mereka mengaku tidak menerima penuh beasiswa tersebut karena dipotong koordinator lapangan. Berapa besaran pemotongan, masih didalami oleh penyidik," kata Sony.
Berita Terkait
-
UI CISE Expo Job Fair Dibuka, Informasi Beasiswa Hingga Lowongan Kerja dalam Satu Event
-
Kang Emil Berikan Beasiswa untuk 614 Penerima Program Jabar Future Leaders Scholarship 2022
-
Jabar Future Leaders Scholarship 2022, 614 Beasiswa Pendidikan Diserahkan
-
Bos Arema FC Berikan Beasiswa pada Korban Yatim Piatu Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
Hari Santri Nasional, 5.000 Beasiswa Pelatihan Talenta Santri Diluncurkan Kemnaker
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana