SuaraSumut.id - Irwandi Yusuf dijadwalkan pulang ke Aceh pada Jumat 28 Oktober 2022, usai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Kepulangan mantan Gubernur Aceh ini akan disambut oleh kader Partai Nanggroe Aceh (PNA).
"Insya Allah, Bapak Irwandi Yusuf pulang ke Aceh pada hari Jum'at pagi," kata Sekjen PNA Miswar Fuady melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
Kuasa hukum DPP PNA Haspan Yusuf Ritonga mengatakan, Irwandi tidak lagi berstatus sebagai terpidana korupsi.
"Bukan lagi terpidana, tetapi binaan pemasyarakatan," ujarnya.
Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara kurang lebih empat tahun.
Saat ini Irwandi Yusuf juga wajib lapor dan harus berperilaku baik. Karena jika tidak kebebasannya dapat dicabut kembali.
"Kalau tidak berperilaku baik itu bisa saja dicabut lagi pembebasan bersyaratnya. Kalau syarat dilanggar pasti ada konsekuensi," jelasnya.
Diketahui, Irwandi Yusuf ditangkap KPK sekitar Juli 2018. Ia dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Baca Juga: Menkominfo Apresiasi Pembangunan Pusat Data oleh MettaDC
Berita Terkait
-
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tak Lagi Berstatus Terpidana
-
Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, Buronan Korupsi Pembangunan SMPN 2 Sajingan Sambas Ditangkap di Jakarta
-
Resmi! Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
-
Diduga Korupsi Dana Rumah Tahan Gempa, Bendahara Dituntut 5,5 Tahun Penjara
-
12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
58 Huntara Bener Meriah Ditempati Korban Bencana, Total Bangunan 914 Unit
-
Bobby Nasution Siapkan Kompetisi Desa, Hadiah Minimal Rp 10 Miliar!
-
Tambang Emas Martabe Telah Rehabilitasi 41,76 Hektare Hutan
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak