SuaraSumut.id - Pedangdut Uut Permatasari digeruduk netizen karena kini menyandang status sebagai istri seorang Kapolres.
Uut Permatasari mengatakan, laman Instagramnya digeruduk sejumlah orang yang melaporkan sejumlah kasus. Isinya, tindak kejahatan dan berharap ia menyampaikan pada suaminya.
"DM saya penuh banget kalau lagi ada masalah seperti perampokan, ada yang ditusuk, pemukulan," kata Uut Permatasari dilansir dari kanal YouTube Citra Selebriti, Kamis (3/11/2022).
"Ada masalah apa, bilang 'mba Uut tolong ya disampaikan ke pak Kapolres' begini, begini, 'mba Uut kenapa ini belum ditangani?'" tuturnya menambahkan.
Meski begitu, Uut Permatasari tidak menggubris pesan tersebut. Bukan tanpa alasan, ia merasa bukan dalam kapasitasnya membalas apalagi menyelesaikan masalah tersebut.
"Begini, mohon maaf sekali, saya tidak menjawab karena itu bukan kapasitas saya, kedinasan," jelasnya, dikutip dari Suara.com.
Bukan hanya tidak menjawab, Uut Permatasari juga enggan meneruskan pesan itu kepada suaminya, Tri Goffarudin Pulungan yang merupakan Kapolres Gowa.
"Karena suami pasti sudah tahu duluan sebelum saya tahu. Itu ranah kedinasan dan saya tidak mau ikut campur," katanya menjelaskan.
Uut Permatasari menuturkan, perannya sebagai istri adalah untuk mendampingi badan mendoakan sang suami.
"Saya dampingi suami, mendoakan supaya jauh dari marabahaya," ucap penyanyi 40 tahun ini.
Berita Terkait
-
Melihat Karakter Anak Kedua Uut Permatasari, Rafaizan Rakhan Athallah Pulungan Berdasarkan Weton Jawa
-
Diambil dari Bahasa Arab, Ini Arti Nama Putra Kedua Uut Permatasari
-
Selamat! Uut Permatasari Melahirkan Anak Kedua, Arti Namanya Indah Banget
-
10 Potret Perjalanan Uut Permatasari Melahirkan Anak Kedua di Usia 40 Tahun, Ingin Program Anak Ke-3
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman