SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pemeran video porno kebaya merah. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditangkap, keduanya dipamerkan polisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara keduanya merupakan sepasang kekasih.
"Sesuai pengakuan mereka (ACS dan AH) adalah pasangan kekasih," katanya melansir beritajatim.com--jaringan suara.com, Rabu (9/11/2022).
Farman mengatakan, tersangka AH merupakan warga Malang dan ACS asal Surabaya. Keduanya ditangkap saat berada di Medokan Surabaya. Dirinya mengatakan, kedua pemeran video porno itu mengakui jika pembuatan video berdasarkan pesanan.
"Mereka membuat berdasarkan pesanan. Pesanan datang dari salah satu akun twitter yang saat ini masih diselidiki," ungkapnya.
Bikin 92 video porno dan 100 foto telanjang
ACS dan AH tidak hanya membuat satu video saja, namun ada 92 video porno lainnya dan 100 foto telanjang. Hal tersebut ditemukan di hardisk milik tersangka yang disita polisi untuk barang bukti.
"Dilakukan penyitaan hardisk, ada 92 part video porno dan 100 foto nude," jelasnya.
Dirinya mengaku video porno itu diperankan oleh dua tersangka. Namun demikian, petugas mesih melakukan pengembangan karena ada salah satu video yang berjudul satu lawan tiga.
Baca Juga: Bukan Takut Tuhan, Adzan Romer Eks Ajudan Tak Jujur karena Takut dengan Ferdy Sambo
"Video itu diproduksi tahun ini. Sasarannya pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 jo Pasal 4 atau Pasal 34 jo Pasal 34 jo Pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
-
Pemeran Video Kebaya Merah Ternyata Warga Surabaya dan Malang, Polisi: Keduanya Pasangan Kekasih
-
Perempuan Kebaya Merah Ngaku Sering Buat Video Porno BDSM, Apa Sih Itu?
-
Alur Pembuatan Video Porno Kebaya Merah, Berawal dari DM di Twitter Lalu Dikirim via Telegram
-
Heboh Video Porno Kebaya Merah Ternyata Pesanan Orang, Waspadai Risiko Kecanduan Pornografi!
-
Tersangka 'Video Porno Kebaya Merah' Produksi 192 Konten Pada 2022, Satu Video Dihargai Rp750 Ribu
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap