SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pemeran video porno kebaya merah. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditangkap, keduanya dipamerkan polisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara keduanya merupakan sepasang kekasih.
"Sesuai pengakuan mereka (ACS dan AH) adalah pasangan kekasih," katanya melansir beritajatim.com--jaringan suara.com, Rabu (9/11/2022).
Farman mengatakan, tersangka AH merupakan warga Malang dan ACS asal Surabaya. Keduanya ditangkap saat berada di Medokan Surabaya. Dirinya mengatakan, kedua pemeran video porno itu mengakui jika pembuatan video berdasarkan pesanan.
"Mereka membuat berdasarkan pesanan. Pesanan datang dari salah satu akun twitter yang saat ini masih diselidiki," ungkapnya.
Bikin 92 video porno dan 100 foto telanjang
ACS dan AH tidak hanya membuat satu video saja, namun ada 92 video porno lainnya dan 100 foto telanjang. Hal tersebut ditemukan di hardisk milik tersangka yang disita polisi untuk barang bukti.
"Dilakukan penyitaan hardisk, ada 92 part video porno dan 100 foto nude," jelasnya.
Dirinya mengaku video porno itu diperankan oleh dua tersangka. Namun demikian, petugas mesih melakukan pengembangan karena ada salah satu video yang berjudul satu lawan tiga.
Baca Juga: Bukan Takut Tuhan, Adzan Romer Eks Ajudan Tak Jujur karena Takut dengan Ferdy Sambo
"Video itu diproduksi tahun ini. Sasarannya pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 jo Pasal 4 atau Pasal 34 jo Pasal 34 jo Pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
-
Pemeran Video Kebaya Merah Ternyata Warga Surabaya dan Malang, Polisi: Keduanya Pasangan Kekasih
-
Perempuan Kebaya Merah Ngaku Sering Buat Video Porno BDSM, Apa Sih Itu?
-
Alur Pembuatan Video Porno Kebaya Merah, Berawal dari DM di Twitter Lalu Dikirim via Telegram
-
Heboh Video Porno Kebaya Merah Ternyata Pesanan Orang, Waspadai Risiko Kecanduan Pornografi!
-
Tersangka 'Video Porno Kebaya Merah' Produksi 192 Konten Pada 2022, Satu Video Dihargai Rp750 Ribu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli