Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 12 November 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Dua orang warga negara asing (WNA) asal China diamankan. Mereka diamankan karena diduga merencanakan aksi demo menolak KTT G20.

Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melansir Antara, Sabtu (12/11/2022) membenarkan hal tersebut.

"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20," katanya.

Dua WNA asal China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta pada Jumat (11/11) 2022 malam. Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.

Baca Juga: 5 Bintang yang Tak Dipanggil Timnas Belanda di Piala Dunia 2022

"Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu," ujarnya.

Langkah pengamanan oleh petugas dilakukan karena kedua WNA itu pemegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja. Sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.

Keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya.

"Mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20," jelasnya.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Dengan Alasan Jaga Kondusivitas KTT G20 di Bali

Load More