SuaraSumut.id - Novel Bamukmin, penggerak Persaudaraan Alumni 212 kabarnya telah melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama melalui ITE.
Seperti yang dimaksud dalam Pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Persoalan bermula dari Budi menyebut minuman keras adalah minuman Rasulullah. Ucapan itu hadir di acara Ngobat dalam kanal YouTube Budi.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel melansir Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (19/11/2022).
Novel mengaku miras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun hal itu malah dijadikan candaan oleh Budi Dalton.
"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkapnya.
Bahkakan, nama Sule dan Mang Saswi juga ikut terseret. Pasalnya, dalam video itu hadir dua komedian ini menyaksikannya.
"Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," tutur Novel.
Novel meminta polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Terutama dua saksi yang berada di sana, yaitu Sule dan Mang Saswi.
Baca Juga: Pertama Kali Dalam Hidupnya Cristiano Ronaldo Berencana Dipecat Tanpa Pesangon Usai Piala Dunia 2022
"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Saswi," katanya.
Berita Terkait
-
Keadaan Berbalik, Wanda Hamidah Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dari Kasus Sengketa Tanah
-
Paman Tersangka, Wanda Hamidah Dipolisikan dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Sebut Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Lucu: Ketawa Aja
-
Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan dalam Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Nikita Mirzani Santai Banget Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika