Suhardiman
Minggu, 20 November 2022 | 11:28 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Pihaknya juga telah menjumpai korban yang diketahui berstatus ODGJ. Polisi telah berkoordinasi dengan dinas sosial untuk perawatan terhadap korban.

"Imbauan dari kami seluruh para pelajar tidak mencontoh perbuatan tercela tersebut apalagi melaksanakan perbuatan menganiaya seorang ibu yang harusnya patut kita hormati, terlepas itu ODGJ atau tidak. Tapi orangtua harus kita hormati," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More