SuaraSumut.id - Pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar yang dihelat empat tahun sekali ini berlangsung meriah pada Minggu (20/11/2022). Pembukaan Piala Dunia juga dihadiri sederet bintang internasional, seperti Morgan Freeman dan Jungkook BTS di Stadion Stadion Al Bayt, Al Khor. Dalam pembukaan itu, ada juga pembacaan ayat suci Al-Quran.
Usai opening seremoni yang berlangsung meriah, pertandingan pembuka digelar antara Qatar vs Ekuador dengan skor akhir 2-0 untuk kekalahan tuan rumah.
Gegap gempita ajang Piala Dunia 2022 di Qatar, disambut dengan sukacita oleh pecinta sepakbola dari seluruh dunia. Namun, tak jarang kompetisi sepakbola tertinggi di dunia ini dijadikan ajang judi bola Piala Dunia 2022 bagi sejumlah orang.
Modusnya banyak, bisa dengan tebak hasil pertandingan, tebak skor, tebak top skor, tebak tim mana yang juara.
Lantas, bagaimana Islam memandang judi bola saat Piala Dunia 2022?
Dikutip dari situs resmi MUI, judi merupakan suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.
Istilah judi dalam bahasa Arab disebut dengan dengan qimar, yaitu permainan yang menjanjikan bahwa yang menang akan mendapatkan sesuatu dari yang kalah. Pengertian tersebut merujuk pada Kamus Munjid yang disusun oleh Fr. Louwis Ma’luf al-Yassu’i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu’i.
Sedangkan dalam Al-Quran, Allah menggunakan istilah al-maisir yang disebutkan sebanyak tiga kali, yaitu Al-Baqarah 219, dan surah Al-Maidah 90-91. Lafazh al-maisir memiliki arti mudah, tidak dengan lafazh ma’siru yang berarti susah.
Mengutip penjelasan dari Tafsir Kementerian Agama RI, bahwa bahaya yang ditimbulkan dari perjudian tidak kurang dari bahaya minum khamar. Jelas dalam hal ini, hukum judi bola adalah haram.
Dampak bahaya judi
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Raih Opini WTP dari Kemenkeu untuk yang ke-8 Kalinya
Pertama, memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Pekerjaan nekad, kerap kali terjadi pada para pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain. Terlibah jika ia mengalami kekalahan. Karenanya sangat beralasan harus menjauhkan diri dari perjudian.
Kedua, membuat seseorang menjadi malas mengerjakan ibadah serta jenuh hatinya dari mengingat Allah. Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah. Pada akhirnya mampu merusak akhlak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap untuk mendapat kemenangan.
Ketiga, menimbulkan kemiskinan. Banyak kekalahan yang dialami orang yang berjudi, menjadikannya terus menerus penasaran dan berharap menang. Oleh sebab itu, tak segan-segan menaruhkan berbagai macam harta untuk mewujudkan harapannya tersebut.
Keempat, merusak rumah tangga. Akibat keinginan memenuhi nafsu untuk bermain judi, seseorang akan dipertaruhkan harta yang dimilikinya. Pada akhirnya dia melupakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya. Bahkan bagi pejudi berat terkadang dapat mempertaruhkan anak dan istrinya.
Demikian penjelasan dari MUI mengenai hukum judi bola Piala Dunia 2022. Diharapkan masyarakat tidak terjerumus kepada iming-iming perjudian.
Berita Terkait
-
Apa Hukum Judi Bola dalam Islam? Tertulis Jelas di Al-Qur'an!
-
Jangan Coba-coba Judi Bola Saat Piala Dunia Qatar 2022, Ini Dampak Negatifnya
-
Bos Judi Togel di Palembang Diringkus, Polisi Sita Uang Rp 35 Juta
-
Polisi Tangkap Agen Judi Togel di Warung Mi Sop Sumut
-
Pria di Kubu Raya Bobol Warung Nasi Mak Nanda Gondol 2 Koper Perlengkapan Umrah untuk Main Judi Online
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China