SuaraSumut.id - Seorang pria diduga sering memalak pedagang di Pasar Petisah Medan ditangkap. Pria bernama Roy (33) meminta uang lapak Rp 1 juta per bulan kepada pedagang.
"Pelaku melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap para pedagang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Fathir menjelaskan, pelaku sudah lama melakukan aksinya. Korban adalah pedagang kaki lima yang menjual pakaian.
"Pelaku meminta Rp 1 juta setiap bulan untuk membayar lapak jualan. Korban merupakan pedagang pakaian," ungkapnya.
Fathir mengatakan, banyak pedagang yang menjadi korban, namun takut saat ingin membuat laporan.
Untuk itu, Fathir mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindak pidana yang meresahkan. Dirinya juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah membuat laporan.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Bagi pelaku di luar sana yang masih melakukan praktik serupa, agar segera menghentikan kegiatan tersebut," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Momen Anies Bertemu Gibran, Pengamat: Antara yang Cinta dan Benci Jokowi
Berita Terkait
-
Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan