SuaraSumut.id - Seorang pria diduga sering memalak pedagang di Pasar Petisah Medan ditangkap. Pria bernama Roy (33) meminta uang lapak Rp 1 juta per bulan kepada pedagang.
"Pelaku melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap para pedagang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Fathir menjelaskan, pelaku sudah lama melakukan aksinya. Korban adalah pedagang kaki lima yang menjual pakaian.
"Pelaku meminta Rp 1 juta setiap bulan untuk membayar lapak jualan. Korban merupakan pedagang pakaian," ungkapnya.
Fathir mengatakan, banyak pedagang yang menjadi korban, namun takut saat ingin membuat laporan.
Untuk itu, Fathir mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindak pidana yang meresahkan. Dirinya juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah membuat laporan.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Bagi pelaku di luar sana yang masih melakukan praktik serupa, agar segera menghentikan kegiatan tersebut," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Momen Anies Bertemu Gibran, Pengamat: Antara yang Cinta dan Benci Jokowi
Berita Terkait
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional