SuaraSumut.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo 2023 telah ditetapkan. UMP Gorontalo tahun 2023 naik 6,74 persen.
UMP pada 2022 sebesar Rp 2.800.850. Dengan kenaikan ini, maka UMP Gorontalo di tahun 2023 menjadi Rp 2.989.350.
Penetapan UMP tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 369/15/XI/2022 yang ditandatangani, Senin (28/11/2022).
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer berharap, kenaikan UMP tersebut membawa manfaat bagi kesejahteraan buruh dan dunia usaha.
Penetapan UMP dilakukan melalui rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar pada Sabtu 26 November 2022.
Ketua Dewan Pengupahan Daerah Gorontalo Bambang Trihandoko menjelaskan penetapan SK Gubernur terkait UMP tahun 2023 tersebut sudah melalui kajian regulasi yang ada.
Penetapan UMP 2023 itu juga telah melalui rapat pleno bersama unsur pemerintah, akademisi, Apindo, dan perwakilan serikat pekerja.
"Pertimbangan besaran kenaikan itu dari beberapa aspek yakni Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, angka inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Bambang yang juga menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Gorontalo
Ia berharap keputusan gubernur yang mulai berlaku 1 Januari 2023 itu dapat diterapkan oleh pengusaha untuk pembayaran upah minimum karyawan.
Baca Juga: Aksi Para Badut Galang Dana Untuk Korban Gempa Cianjur
"Kami mendorong kesejahteraan karyawan di Gorontalo bisa semakin baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan