SuaraSumut.id - Dua oknum TNI berinisial Pratu RH dan Sertu YT yang ditangkap membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi ditetapkan menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian kepada SuaraSumut.id, Rabu (7/12/2022) sore.
"(Kedua oknum) sudah tersangka," ujarnya.
Rico menjelaskan, keduanya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB. Kekinian keduanya resmi ditahan.
"Keduanya masing menjalani pemeriksaan di Pomdam, setelah berkasnya lengkap P21 lalu dilimpahkan ke Otmil," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula ketika Dit Narkoba Mabes Polri melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran narkoba.
Dari pemeriksaan diketahui kedua oknum TNI itu, pada Minggu (4/12/2022) malam berangkat menuju Sungai Dua kota Tanjung Balai dan mengambil paket narkotika yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal.
Paket narkotika itu kemudian dimuat ke dalam mobil. Setelah selesai keduanya lalu beranjak menuju Kota Medan.
Petugas yang terus melakukan pengintaian akhirnya menyergap kedua prajurit ini di kawasan Deli Serdang pada Senin (5/12/2022).
Keduanya ditangkap saat sedang mencuci mobil.
Baca Juga: Segini Biaya Pernikahan di Royal Ambarrukmo, Tebak Berapa Uang yang Dikeluarkan Kaesang-Erina Gudono
"(Ditangkap) Bareskrim Polri. Silahkan ke Kapendam atau Pomdam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lodewijk: DPR Akan Gelar Paripurna Khusus Pengesahan Calon Panglima TNI
-
Zulkifli Hasan Lantik Kader Baru PAN: Pensiunan TNI hingga Artis
-
PAN Perkenalkan Uya Kuya Sebagai Kader Barunya Bersama Sejumlah Purnawirawan TNI
-
Masih Cari Hari Baik, DPR Segera Sahkan Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI
-
Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera