SuaraSumut.id - Dua oknum TNI berinisial Pratu RH dan Sertu YT yang ditangkap membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi ditetapkan menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian kepada SuaraSumut.id, Rabu (7/12/2022) sore.
"(Kedua oknum) sudah tersangka," ujarnya.
Rico menjelaskan, keduanya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB. Kekinian keduanya resmi ditahan.
"Keduanya masing menjalani pemeriksaan di Pomdam, setelah berkasnya lengkap P21 lalu dilimpahkan ke Otmil," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula ketika Dit Narkoba Mabes Polri melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran narkoba.
Dari pemeriksaan diketahui kedua oknum TNI itu, pada Minggu (4/12/2022) malam berangkat menuju Sungai Dua kota Tanjung Balai dan mengambil paket narkotika yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal.
Paket narkotika itu kemudian dimuat ke dalam mobil. Setelah selesai keduanya lalu beranjak menuju Kota Medan.
Petugas yang terus melakukan pengintaian akhirnya menyergap kedua prajurit ini di kawasan Deli Serdang pada Senin (5/12/2022).
Keduanya ditangkap saat sedang mencuci mobil.
Baca Juga: Segini Biaya Pernikahan di Royal Ambarrukmo, Tebak Berapa Uang yang Dikeluarkan Kaesang-Erina Gudono
"(Ditangkap) Bareskrim Polri. Silahkan ke Kapendam atau Pomdam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lodewijk: DPR Akan Gelar Paripurna Khusus Pengesahan Calon Panglima TNI
-
Zulkifli Hasan Lantik Kader Baru PAN: Pensiunan TNI hingga Artis
-
PAN Perkenalkan Uya Kuya Sebagai Kader Barunya Bersama Sejumlah Purnawirawan TNI
-
Masih Cari Hari Baik, DPR Segera Sahkan Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI
-
Dua Prajurit TNI AD Edarkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Medan, Ini Identitasnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy