SuaraSumut.id - Seorang bandar judi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap. Pelaku berinisial D (53) ditangkap saat sedang merekap data judi.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (12/12/2022).
"Pelaku ditangkap pada 30 November 2022. Saat itu pelaku sedang memasukkan angka-angka perjuadian," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti berupa handphone dan uang senilai Rp 1,6 juta.
Dirinya menjelaskan, saat itu pelaku sedang memasukkan angka-angka pesanan milik empat pemain lainnya. Keempatnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada 4 pelaku DPO, bernama Kian, Asen, Muikhi dan Yani," kata dia.
Polisi kini melakukan pengembangan lebih lanjut. Petugas juga tengah memburu keempat pemain yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut.
Berita Terkait
-
Kecanduan Judi Online Apa Bisa Sembuh? Wanita Ini Keluhkan Kelakuan Calon Suaminya
-
Kisah Seorang Guru Menang Judi Bola Rp 16 Miliar Gegara Maroko Singkirkan Spanyol di Piala Dunia 2022
-
Fantastis! Perputaran Judi Bola Piala Dunia Qatar Capai Rp545 Triliun
-
Duduk Bersila dan Pakai Kaus Kutang, Oknum PNS Asyik Main Judi Gaple di Kantor
-
Pak Guru Menang Judi Bola Sampai Rp 16,79 Miliar Atas Kemenangan Maroko
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan