SuaraSumut.id - Satu orang meninggal dunia dalam kebakaran satu unit rumah di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (28/1/2023).
Korban diketahui bernama Ridwan (37) meninggal karena terjebak api saat kebakaran menghanguskan rumahnya. Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Kebakaran yang terjadi di Jalan Budi Luhur merenggut satu korban jiwa," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang.
Dirinya mengatakan kejadian bermula ketika api muncul dari dalam rumah korban.
Dengan cepat api memenuhi seisi rumah korban.
Warga sekitar yang melihat kejadian ini lalu melaporkannya kepada pemadam kebakaran yang kemudian turun ke lokasi. Sekitar satu jam lebih berjibaku di lokasi kebakaran, amuk api dapat dapat diredakan.
Nahas, saat petugas pemadam kebakaran melakukan penyisiran ke dalam rumah. Korban tergeletak di dalam rumah dalam kondisi tak bernyawa. Korban diduga terjebak dan kehabisan oksigen karena tersedak asap tebal kebakaran.
"Korban meninggal sudah dievakuasi ke rumah sakit. Presentase rumah permanen yang terbakar mencapai 80 persen," jelasnya.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing menjelaskan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait kebakaran maut tersebut.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pramono Anung Sidak Lokasi Kebakaran, Jakarta Darurat Fasilitas Damkar?
-
Kebakaran Hebat di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
-
Satu Keluarga Tewas Terbakar Saat Api Melalap Sejumlah Rumah di Papanggo
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan
-
Relawan Lentera Kasih Gelar Diskusi Quo Vadis Pembangunan Sumatera Utara
-
Bagaimana Membedakan AirPods Pro Palsu? Inilah 5 Cara yang Bisa Kamu Ketahui
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya