SuaraSumut.id - Polisi mengagalkan pengiriman 50 kg sabu ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Seorang pria diduga kurir narkoba berinisial SS (46) warga Kabupaten Batubara ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya pengemudi mobil yang membawa sabu dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Hadi, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menemukan satu unit mobil Toyota Vios melintas di Jalan Protokol, Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
"Petugas lalu menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan 50 kg sabu dari dalam mobil," kata Hadi melansir Antara, Kamis (16/2/2023).
Menurut pengakuan SS, sabu itu akan dibawa ke Kota Medan, atas suruhan seorang bandar asal Malaysia.
"Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 2,5 juta," ujar Hadi.
Selanjutnya, pengemudi mobil bersama barang bukti sabu saat ini berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
WNA Singapura Dideportasi dari Tanjungpinang karena Terlibat Narkoba
-
WN Singapura Dideportasi Usai 7 Tahun Jalani Masa Hukuman Kasus Narkoba
-
Balas Dendam Ayah Ditangkap, Anak Bandar Narkoba di Koja Tusuk Polisi Pakai Samurai
-
Pernyataan Alexi Ubaedillah Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Soal Kasus Sabu Teddy Minahasa
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan