SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu, Sumatera Utara, Muhammad Yusuf Siagian sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp 1,3 miliar.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (29/3/2023).
"Ya benar (jadi tersangka)," katanya.
Dirinya mengatakan Yusuf diduga melakukan korupsi terkait pengelolaan uang persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
"Kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar," jelasnya.
Atas penetapan status tersangka dugaan korupsi ini, Muhammad Yusuf Siagian sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat.
Namun demikian, pada 28 Februari 2023, pengadilan menolak permohonan praperadilannya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu, Ini Sebab Bangkrutnya Pahala Puasa Seseorang di Bulan Ramadhan
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia
-
Terkuak! Bupati Kapuas dan Istri Bayar 2 Lembaga Survei Pakai Duit Korupsi: Poltracking Indonesia dan Indikator Politik
-
Kantor BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Digeledah KPK, Dugaan Korupsi Apa?
-
CEK FAKTA: Benarkah Tiga Dokumen Korupsi Presiden Jokowi Terbongkar?
-
5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR