SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan menyoroti lambatnya penanganan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kasus penganiayaan terhadap korban Ken Admiral ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022, namun keluarga korban merasa penanganan lambat.
Alhasil, keluarga korban memilih untuk membeberkan kasus ini ke publik dan menjadi viral. Polda Sumut sejak 28 Februari 2023 menarik laporan ini dari Polrestabes Medan dan langsung tancap gas melakukan gelar perkara khusus.
Hasilnya pada Selasa 25 April 2023, Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Baca Juga: Mapolres Jeneponto Diserang Ratusan Orang Diduga Oknum TNI, Satu Polisi Kena Tembak Di Perut
Direktur LBH Medan Irvan Saputra memandang kasus penganiayaan yang melibatkan anak perwira Polda Sumut ini terkesan viral dulu baru diproses.
"Mendesak Mabes Polri atau Polda Sumut untuk memeriksa penyidik yang memeriksa perkara ini dikarenakan adanya dugaan terlalu lama melakukan proses pemeriksaan terhadap perkara, viral dulu baru proses," katanya Kamis (27/4/2023).
Irvan meminta Mabes Polri untuk turun tangan melakukan pengawasan secara langsung atas penanganan perkara ini secara menyeluruh. Kasus ini tidak hanya membongkar aksi Aditya Hasibuan yang menganiaya korban maupun peran ayahnya, tapi juga adanya indikasi harta tak wajar yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Mendesak Polda Sumut agar serius menangani perkara ini, bila perlu Mabes polri melakukana pengawasan secara langsung dan mengambil alih pemeriksaan harta kekayaan AKBP AH," ujarnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan Layak Dipecat
Baca Juga: Cara Mengatasi Paparan Sinar Ultraviolet, Tak Cukup Pakai Sunscreen
Irvan mengatakan berdasarkan pemantauan LBH Medan diduga AKBP Achiruddin Hasibuan sering memamerkan kekayanya gaya hidup mewah (flexing), salah satunya diduga menunjukan menggunakan moge.
"Dalam hal ini diduga Harley Davidson, oleh karena itu hal ini harus juga diusut layaknya kasus Mario Dandy degan orang tuanya Rafael Alun Trisambodo agar tidak ada terjadinya diskriminasi atas penegakan hukum," jelasnya.
Dalam etika kepribadian, kata Irvan, sebagai mana diatur dalam pasal 13 Huruf G angka 2, polisi dilarang memamerkan kekayanya/gaya hidup mewah.
Pihaknya menilai apa yang diduga dilakukan oleh Achiruddin sudah sepatutnya mendapatkan sanksi tegas, yaitu pemecatan/Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Perbuatan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan pidana. Maka sudah seharusnya diproses secara hukum pidana dan diadili demi tegaknya hukum," jelasnya.
LBH Medan menilai tindakan pemecatan terhadap AKBP Achiruddin harus, karena telah mencoreng institusi polri.
"Padahal Kapolri dalam sedang genjar-genjarnya melakukan revolusi/perbaikan di tubuh polri agar lebih baik dan kembali mendapatkan keparcayaan (trust) dimasyarakat. Namun kembali dicoreng dengan kejadian tersebut," katanya.
Sementara, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menuturkan alasan mengapa kasus yang dilaporkan sejak 22 Desember 2022 ini baru ada penetapan tersangka setelah 25 April 2023.
"Kenapa hari ini baru kita naikan (penyidikan) karena saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri, sehingga baru berberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan baru kita naikan ke penyidikan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024