SuaraSumut.id - Pemilik akun TikTok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penistaan agama Islam, pada Minggu (30/4/2023).
Pemilik akun TikTok itu dilaporkan usai mengunggah video sedang bernyanyi lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad', namun mempelesetkannya menjadi kalimat yang tidak senonoh.
Dalam video tampak seorang pemuda diduga pemilik akun sedang rebahan di sofa bermain handphone dengan backsound lagu 'Ya Habibi Muhammad', tapi dengan bahasa yang berbeda.
Sontak saja video ini langsung ramai mendapat kecaman dari warganet dengan menstitch video ini berulang kali.
Ulah pemilik akun yang mempelesetkan lagu 'Ya Habibi Muhammad' ini juga berujung ke ranah hukum. Sejumlah Organisasi Islam di Nias melaporkan pemilik akun ini ke Polres Nias.
Ketua GP Al Washliyah Kota Gunungsitoli, Jazriman Aris Warliman Caniago, mengaku konten video yang dibuat akun TikTok itu melukai perasaannya sebagai umat Islam.
"Harapan kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Senin (2/5/2023).
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan terkait dengan dilaporkannya pemilik akun Tiktok tersebut atas dugaan penistaan agama.
"Benar akun Tiktok tersebut telah dilaporkan di SPKT Polres Nias pada Hari Minggu 30 April 2023," ujarnya.
Yadsen mengatakan pemilik akun Tiktok itu dilaporkan dari tiga organisasi Islam yang ada di Nias. Usai menerima laporan, pihak Polres Nias sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang melaporkan dari GP Ansor, GP Al Washliyah dan Pemuda Muhammadiyah," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Buntut Vlog Makan Babi dengan Bismillah, Lina Mukherjee Klaim Siap Jalani Proses Hukum Penistaan Agama
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bantah Mangkir Panggilan Polisi
-
Belum Tersangka, Lina Mukherjee Masih sebagai Saksi dalam Kasus Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Gegara Makan Kulit Babi
-
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat