SuaraSumut.id - Pemilik akun TikTok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penistaan agama Islam, pada Minggu (30/4/2023).
Pemilik akun TikTok itu dilaporkan usai mengunggah video sedang bernyanyi lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad', namun mempelesetkannya menjadi kalimat yang tidak senonoh.
Dalam video tampak seorang pemuda diduga pemilik akun sedang rebahan di sofa bermain handphone dengan backsound lagu 'Ya Habibi Muhammad', tapi dengan bahasa yang berbeda.
Sontak saja video ini langsung ramai mendapat kecaman dari warganet dengan menstitch video ini berulang kali.
Ulah pemilik akun yang mempelesetkan lagu 'Ya Habibi Muhammad' ini juga berujung ke ranah hukum. Sejumlah Organisasi Islam di Nias melaporkan pemilik akun ini ke Polres Nias.
Ketua GP Al Washliyah Kota Gunungsitoli, Jazriman Aris Warliman Caniago, mengaku konten video yang dibuat akun TikTok itu melukai perasaannya sebagai umat Islam.
"Harapan kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Senin (2/5/2023).
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan terkait dengan dilaporkannya pemilik akun Tiktok tersebut atas dugaan penistaan agama.
"Benar akun Tiktok tersebut telah dilaporkan di SPKT Polres Nias pada Hari Minggu 30 April 2023," ujarnya.
Yadsen mengatakan pemilik akun Tiktok itu dilaporkan dari tiga organisasi Islam yang ada di Nias. Usai menerima laporan, pihak Polres Nias sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang melaporkan dari GP Ansor, GP Al Washliyah dan Pemuda Muhammadiyah," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Buntut Vlog Makan Babi dengan Bismillah, Lina Mukherjee Klaim Siap Jalani Proses Hukum Penistaan Agama
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bantah Mangkir Panggilan Polisi
-
Belum Tersangka, Lina Mukherjee Masih sebagai Saksi dalam Kasus Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Gegara Makan Kulit Babi
-
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy