SuaraSumut.id - Pemilik akun TikTok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penistaan agama Islam, pada Minggu (30/4/2023).
Pemilik akun TikTok itu dilaporkan usai mengunggah video sedang bernyanyi lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad', namun mempelesetkannya menjadi kalimat yang tidak senonoh.
Dalam video tampak seorang pemuda diduga pemilik akun sedang rebahan di sofa bermain handphone dengan backsound lagu 'Ya Habibi Muhammad', tapi dengan bahasa yang berbeda.
Sontak saja video ini langsung ramai mendapat kecaman dari warganet dengan menstitch video ini berulang kali.
Ulah pemilik akun yang mempelesetkan lagu 'Ya Habibi Muhammad' ini juga berujung ke ranah hukum. Sejumlah Organisasi Islam di Nias melaporkan pemilik akun ini ke Polres Nias.
Ketua GP Al Washliyah Kota Gunungsitoli, Jazriman Aris Warliman Caniago, mengaku konten video yang dibuat akun TikTok itu melukai perasaannya sebagai umat Islam.
"Harapan kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Senin (2/5/2023).
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan terkait dengan dilaporkannya pemilik akun Tiktok tersebut atas dugaan penistaan agama.
"Benar akun Tiktok tersebut telah dilaporkan di SPKT Polres Nias pada Hari Minggu 30 April 2023," ujarnya.
Yadsen mengatakan pemilik akun Tiktok itu dilaporkan dari tiga organisasi Islam yang ada di Nias. Usai menerima laporan, pihak Polres Nias sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang melaporkan dari GP Ansor, GP Al Washliyah dan Pemuda Muhammadiyah," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Buntut Vlog Makan Babi dengan Bismillah, Lina Mukherjee Klaim Siap Jalani Proses Hukum Penistaan Agama
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bantah Mangkir Panggilan Polisi
-
Belum Tersangka, Lina Mukherjee Masih sebagai Saksi dalam Kasus Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Gegara Makan Kulit Babi
-
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat