SuaraSumut.id - Pemilik akun TikTok @ten.yoft.deb.alf dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan penistaan agama Islam, pada Minggu (30/4/2023).
Pemilik akun TikTok itu dilaporkan usai mengunggah video sedang bernyanyi lagu 'Ya Habibi Ya Muhammad', namun mempelesetkannya menjadi kalimat yang tidak senonoh.
Dalam video tampak seorang pemuda diduga pemilik akun sedang rebahan di sofa bermain handphone dengan backsound lagu 'Ya Habibi Muhammad', tapi dengan bahasa yang berbeda.
Sontak saja video ini langsung ramai mendapat kecaman dari warganet dengan menstitch video ini berulang kali.
Ulah pemilik akun yang mempelesetkan lagu 'Ya Habibi Muhammad' ini juga berujung ke ranah hukum. Sejumlah Organisasi Islam di Nias melaporkan pemilik akun ini ke Polres Nias.
Ketua GP Al Washliyah Kota Gunungsitoli, Jazriman Aris Warliman Caniago, mengaku konten video yang dibuat akun TikTok itu melukai perasaannya sebagai umat Islam.
"Harapan kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Senin (2/5/2023).
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan terkait dengan dilaporkannya pemilik akun Tiktok tersebut atas dugaan penistaan agama.
"Benar akun Tiktok tersebut telah dilaporkan di SPKT Polres Nias pada Hari Minggu 30 April 2023," ujarnya.
Yadsen mengatakan pemilik akun Tiktok itu dilaporkan dari tiga organisasi Islam yang ada di Nias. Usai menerima laporan, pihak Polres Nias sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang melaporkan dari GP Ansor, GP Al Washliyah dan Pemuda Muhammadiyah," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Buntut Vlog Makan Babi dengan Bismillah, Lina Mukherjee Klaim Siap Jalani Proses Hukum Penistaan Agama
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bantah Mangkir Panggilan Polisi
-
Belum Tersangka, Lina Mukherjee Masih sebagai Saksi dalam Kasus Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Gegara Makan Kulit Babi
-
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja