Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:39 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. [Foto: Istimewa]

Jokowi mengatakan perbaikan kerusakan jalan di Sumatera Utara akan dibagi pengerjaannya. Artinya ada kerusakan yang akan diperbaiki pemerintah pusat, dan ada bagian kerusakan yang diperbaiki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota

Jokowi berjanji melakukan perbaikan jalan rusak di Sumut mulai Juli 2023.

"Semua yang di Sumatera Utara tetap sama kita bagi, ada yang dikerjakan oleh gubernur, ada yang dikerjakan bupati, ada yang diambil alih oleh pusat yang kira-kira provinsi atau kabupaten atau kota tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan," katanya. (Antara)

Baca Juga: Inpres Nomor 3 Tahun 2023 Bantu Perbaikan Jalan Rusak Non-Nasional Pakai APBN

Load More