SuaraSumut.id - Dua warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Bali. Pasalnya, SY dan XZ melanggar izin tinggal lebih dari satu tahun.
"Keduanya masuk daftar penangkalan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito melansir Antara, Jumat (9/6/2023).
Sugito mengatakan SY ditangkap di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 6 Juni 2023.
Sementara XZ ditangkap di kawasan Kuta, Kabupaten Badung dan ditahan di Rudenim Denpasar pada 31 Mei 2023.
"SY tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 19 Desember 2022 menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan," ujarnya.
Ada pun izin tinggal SY berakhir pada 17 Januari 2023, sehingga melebihi masa tinggal lebih dari 60 hari.
Sedangkan XZ masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 29 Januari 2020 dan izin tinggal-nya berlaku hingga 29 April 2022.
"XZ berada di Indonesia selama lebih dari satu tahun tanpa izin tinggal yang sah," jelasnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 78 Ayat ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi deportasi dan penangkalan.
Sesuai pasal 102 ayat 1 Undang-Undang tersebut, jangka waktu penangkalan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Mereka dideportasi pada 8 Juni 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. SY menumpangi Xiamen Airlines, MF-892 menuju kota Xiamen kemudian menuju Beijing. Sedangkan XZ menumpangi Sriwijaya Air, SJ-1134 tujuan Fuzhou.
Berita Terkait
-
Dan Terjadi Lagi! Viral Bule Perempuan Pamer Kemaluan di Bali, Tak Hanya Deportasi, Netizen Juga Tuntut Ini
-
Viral Bule Cantik Stres Menari Bugil di Bali, Keimigrasian: Dia Sembuh, Kita Deportasi
-
Imigrasi Bali Sering Kirim Pulang Turis Bermasalah, Ternyata Begini Prosedur Deportasi WNA
-
Selain Deportasi, Ini yang Harus Diterima WNA Australia yang Meludahi Imam Masjid di Bandung
-
Deportasi WNA Kalau Diberitakan Bisa Berdampak 'Negatif'
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025