SuaraSumut.id - Dua warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Bali. Pasalnya, SY dan XZ melanggar izin tinggal lebih dari satu tahun.
"Keduanya masuk daftar penangkalan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito melansir Antara, Jumat (9/6/2023).
Sugito mengatakan SY ditangkap di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 6 Juni 2023.
Sementara XZ ditangkap di kawasan Kuta, Kabupaten Badung dan ditahan di Rudenim Denpasar pada 31 Mei 2023.
"SY tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 19 Desember 2022 menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan," ujarnya.
Ada pun izin tinggal SY berakhir pada 17 Januari 2023, sehingga melebihi masa tinggal lebih dari 60 hari.
Sedangkan XZ masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 29 Januari 2020 dan izin tinggal-nya berlaku hingga 29 April 2022.
"XZ berada di Indonesia selama lebih dari satu tahun tanpa izin tinggal yang sah," jelasnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 78 Ayat ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi deportasi dan penangkalan.
Sesuai pasal 102 ayat 1 Undang-Undang tersebut, jangka waktu penangkalan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Mereka dideportasi pada 8 Juni 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. SY menumpangi Xiamen Airlines, MF-892 menuju kota Xiamen kemudian menuju Beijing. Sedangkan XZ menumpangi Sriwijaya Air, SJ-1134 tujuan Fuzhou.
Berita Terkait
-
Dan Terjadi Lagi! Viral Bule Perempuan Pamer Kemaluan di Bali, Tak Hanya Deportasi, Netizen Juga Tuntut Ini
-
Viral Bule Cantik Stres Menari Bugil di Bali, Keimigrasian: Dia Sembuh, Kita Deportasi
-
Imigrasi Bali Sering Kirim Pulang Turis Bermasalah, Ternyata Begini Prosedur Deportasi WNA
-
Selain Deportasi, Ini yang Harus Diterima WNA Australia yang Meludahi Imam Masjid di Bandung
-
Deportasi WNA Kalau Diberitakan Bisa Berdampak 'Negatif'
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize