SuaraSumut.id - Dua warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Bali. Pasalnya, SY dan XZ melanggar izin tinggal lebih dari satu tahun.
"Keduanya masuk daftar penangkalan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Sugito melansir Antara, Jumat (9/6/2023).
Sugito mengatakan SY ditangkap di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 6 Juni 2023.
Sementara XZ ditangkap di kawasan Kuta, Kabupaten Badung dan ditahan di Rudenim Denpasar pada 31 Mei 2023.
"SY tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 19 Desember 2022 menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan," ujarnya.
Ada pun izin tinggal SY berakhir pada 17 Januari 2023, sehingga melebihi masa tinggal lebih dari 60 hari.
Sedangkan XZ masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 29 Januari 2020 dan izin tinggal-nya berlaku hingga 29 April 2022.
"XZ berada di Indonesia selama lebih dari satu tahun tanpa izin tinggal yang sah," jelasnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 78 Ayat ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan sanksi deportasi dan penangkalan.
Sesuai pasal 102 ayat 1 Undang-Undang tersebut, jangka waktu penangkalan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Mereka dideportasi pada 8 Juni 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. SY menumpangi Xiamen Airlines, MF-892 menuju kota Xiamen kemudian menuju Beijing. Sedangkan XZ menumpangi Sriwijaya Air, SJ-1134 tujuan Fuzhou.
Berita Terkait
-
Dan Terjadi Lagi! Viral Bule Perempuan Pamer Kemaluan di Bali, Tak Hanya Deportasi, Netizen Juga Tuntut Ini
-
Viral Bule Cantik Stres Menari Bugil di Bali, Keimigrasian: Dia Sembuh, Kita Deportasi
-
Imigrasi Bali Sering Kirim Pulang Turis Bermasalah, Ternyata Begini Prosedur Deportasi WNA
-
Selain Deportasi, Ini yang Harus Diterima WNA Australia yang Meludahi Imam Masjid di Bandung
-
Deportasi WNA Kalau Diberitakan Bisa Berdampak 'Negatif'
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Relawan MBG Tewas Kecelakaan di Dairi, Tabrak Tiang Lampu Jalan
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart
-
Manfaatkan Promo Spesial Gajian Indomaret, Ada Diskon hingga 50 Persen
-
Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi