SuaraSumut.id - Seratusan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Kabupaten Aceh Barat Daya, dinyatakan gugur bertarung di Pemillu 2024. Hal ini dikarenakan mereka tidak mengikuti uji baca Al-Qur'an.
Ketua KIP Aceh Barat Daya Yudi Nirmansyah megaku tahapan uji baca Al-Qur'an selasai dilakukan pada 12 Juni 2023.
"167 bacaleg tidak ikut uji mampu baca Al Quran karena tidak hadir, jadi dianggap gugur. KIP sudah menyurati partai politik untuk menggantikan Bacalegnya," katanya melansir Antara, Kamis (15/6/2023).
Mekanisme pergantian atau memasukkan Bacaleg pengganti oleh masing-masing parpol tersebut dijadwalkan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2024.
"Kita sudah surati parpol untuk memasukkan perbaikan. Setelah itu baru diumumkan kembali jadwal uji mampu baca Al-Quran khusus pada bacaleg pengganti tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh 21 parpol pada KIP Abdya sebanyak 483 orang. Hanya 316 bacaleg yang mengikuti uji baca Al-Quran, sedangkan 167 orang lainnya tidak mengikuti.
KIP Abdya juga menyebutkan dari 316 bacaleg yang telah mengikuti uji baca Al-Qur'an, ada juga beberapa peserta di antaranya dinyatakan tidak lulus uji mampu baca Al Quran.
"Ada juga beberapa yang tidak lulus uji mampu baca Al Quran. Hasilnya kita serahkan pada masing-masing partai untuk dimasukkan perbaikan atau penggantinya," kata Yudi.
Berita Terkait
-
Eks Ketua BEM UI yang Sempat Kritik DPR RI Sampai Sebut 'Dewan Penghianat', Kini Maju Jadi Bacaleg DPRD DKI Jakarta dari Perindo
-
163 Bacaleg Aceh Barat Tak Ikut Uji Baca Al-Qur'an, Alasannya Beragam
-
Aldi Taher Mundur sebagai Bacaleg? Ini Klarifikasinya yang Buat Bingung
-
Ustaz Yusuf Mansur Jadi Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo
-
Dua Partai Ini Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Padahal Kantong Suaranya Besar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum