Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 24 Juni 2023 | 13:49 WIB
Ilustrasi garis polisi. ((Shutterstock))

SuaraSumut.id - Seorang pelaku dugaan pencurian kambing di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), tewas setelah dikeroyok massa. Pelaku berinisial BS tertangkap tangan oleh pemilik hewan ternak tersebut saat beraksi.

Tewasnya pria berusia 50 tahun itu berbuntut panjang. Pihak keluarga pelaku yang tidak terima melaporkan kejadian itu ke Mapolres Batubara.

Alhasil, petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan menangkap empat pria yang diduga terlibat melakukan aksi main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Merynda Simare Mare membenarkan penangkapan para pelaku.

Baca Juga: Kapolda Sumut Perintah Semua Jajaran Sinergi Tangani Stunting

"Kita sebelumnya mengamankan dua orang yakni, MY dan AS. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Z serta DS. Mereka merupakan warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara," katanya, Sabtu (24/6/2023).

Menurutnya, penanganan kasus pencurian kambing hingga menewaskan pencurinya masih berlanjut. Sebab, rekan dari BS yang ikut mencuri berhasil melarikan diri dan kini juga sudah ditangkap.

"Pelaku berinisial MN. Ia diamankan personel Unit Reskrim Polsek Indrapura di rumahnya Desa Perdagangan I, Kecamatan Masilam, Kabupaten Simalungun," katanya.

Atas kejadian itu, Elysa menekankan kepada masyarakat Kabupaten Batubara untuk tidak lagi main hakim sendiri. (Antara)

Baca Juga: DPRD Sumut Akan Panggil Pihak UNPRI Usai Pecat Mahasiswa Protes Parkir Berbayar

Load More