SuaraSumut.id - Pria di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial RS (19) menebas kepala remaja berinisial R (14) menggunakan senjata tajam jenis parang hingga terkapar bersimbah darah.
RS nekat melakukan aksinya karena kesal dengan suara sepeda motor yang digeber-geber korban. Paman korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan pihaknya telah mengamankan RS yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Satreskrim Polres Madina sudah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (13/8/2023).
Reza mengatakan peristiwa terjadi di Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. Peristiwa bermula dari cekcok antara RS dengan korban karena beberapa hari sebelum kejadian.
"Korban menggeber menggunakan sepeda motornya," ujarnya.
Karena tak terima dengan perbuatan korban, kata Reza, RS menemui korban. Dirinya mengayunkan parang pada bagian kepala sehingga kepala R mengalami luka robek.
Rekan korban yang melihat kejadian itu melarikan R ke Puskesmas terdekat.
"Akibat luka yang cukup parah, korban terpaksa dilarikan keluarga ke RSUD Panyabungan hingga dirujuk ke salah satu rumah sakit yang berada di Kota Medan," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan ini melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian menangkap RS di rumah orangtuanya di Kecamatan Panyabungan Utara.
Baca Juga: Ngaku Gak Kaget Golkar dan PAN Dukung Prabowo, Rommy PPP: KIB dari Awal Auto Bubar!
"Terhadap RS statusnya sudah tersangka," ungkapnya.
Polisi menjerat RS dengan Pasal 80 Ayat (2) Jo. Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak, ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ngeri! Di Bekasi Aksi Pembacokan Terjadi pada Siang Hari, Saksi Mata: Korban Jatuh dari Motor Langsung Dicelurit
-
Meresahkan Masyarakat, Pelaku Pembacokan di Pontianak Ngaku Sekadar Cari Kesenangan
-
Pelaku Pembacokan Warga di Pesisir Selatan Dikepung Usai Kabur Masuk Hutan 3 Hari
-
Polisi Masih Memburu Pelaku Pembacokan Remaja yang Tewas Bersimbah Darah di Palmerah
-
Profil Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus yang Meninggal Dunia, Sempat Jadi Korban Pembacokan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026