SuaraSumut.id - Pria di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial RS (19) menebas kepala remaja berinisial R (14) menggunakan senjata tajam jenis parang hingga terkapar bersimbah darah.
RS nekat melakukan aksinya karena kesal dengan suara sepeda motor yang digeber-geber korban. Paman korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan pihaknya telah mengamankan RS yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Satreskrim Polres Madina sudah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (13/8/2023).
Baca Juga: Ngaku Gak Kaget Golkar dan PAN Dukung Prabowo, Rommy PPP: KIB dari Awal Auto Bubar!
Reza mengatakan peristiwa terjadi di Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. Peristiwa bermula dari cekcok antara RS dengan korban karena beberapa hari sebelum kejadian.
"Korban menggeber menggunakan sepeda motornya," ujarnya.
Karena tak terima dengan perbuatan korban, kata Reza, RS menemui korban. Dirinya mengayunkan parang pada bagian kepala sehingga kepala R mengalami luka robek.
Rekan korban yang melihat kejadian itu melarikan R ke Puskesmas terdekat.
"Akibat luka yang cukup parah, korban terpaksa dilarikan keluarga ke RSUD Panyabungan hingga dirujuk ke salah satu rumah sakit yang berada di Kota Medan," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan ini melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian menangkap RS di rumah orangtuanya di Kecamatan Panyabungan Utara.
Baca Juga: Golkar dan PAN Resmi Dukung Prabowo Capres 2024, Gerindra Sumut: Kemenangan Semakin Dekat
"Terhadap RS statusnya sudah tersangka," ungkapnya.
Polisi menjerat RS dengan Pasal 80 Ayat (2) Jo. Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak, ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Dicokok Polisi usai Videonya Viral, Motif Pasutri di Pasar Rebo Siksa Anak karena Bongkar Aib ke Tetangga
-
Tragis! Anak di Pasar Rebo Jaktim Diduga Dianiaya Ortu, Mukanya Babak Belur hingga Berdarah-darah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Edy Rahmayadi Juga Dilempari Usai Debat Pilgub Sumut 2024
-
Mobil Bobby Nasution Dilempari Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Tim Hukum Akan Buat Laporan ke Polrestabes Medan
-
Persiraja Tahan Imbang Penang FC dengan Skor 1-1