Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 23 Agustus 2023 | 12:35 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi mengamankan dua orang pria diduga mencuri kabel telkom yang ditanam di Jalan Bromo Medan, pada Selasa 22 Agustus 2023 malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut melakukan patroli guna mengantisipasi berbagai kejahatan.

Saat melintas di Jalan Bromo, kata Hadi, petugas melihat dua orang pria sedang menggali tanah untuk mencuri kabel.

"Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengamankan ZA dan MA," kata Hadi, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Sejumlah Pemain PSIS Semarang Bakal Absen, Pelatih Persik Kediri: Kabar Tersebut Bagus, tapi...

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti tali, linggis, palu, pacul dan senter.

"Kedua pria yang diamankan bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Area," ucap Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa kehadiran Patroli Perintis Samapta tentu untuk mencegah berbagai Kejahatan.

"Selain itu, patroli juga bertindak jika mendapatkan kejahatan tertangkap tangan," kata Hadi.

Baca Juga: Cuti Bersama Maulid Nabi 2023, Apakah Ada? Cek Jadwalnya Berikut

Load More