4. Donasi Juga Berasal dari Warganet Luar Negeri
Polisi membeberkan donasi bukan hanya berasal dari warganet di Indonesia, tapi tersangka juga menerima donasi dari warganet luar negeri.
"Anak-anak ini pada momen-momen tertentu diangkat bisa menggugah hati netizen yang bisa jadi donatur di shooting pelaku. Bayi menangis, setelah itu diupload ke media sosial Tiktok," ungkap Kapolrestabes Medan.
"Dari situ donasi berdatangan tidak ada hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri," sambungnya.
5. Panti Asuhan Sudah Berdiri 2 Tahun
Panti asuhan yang dikelola tersangka ternyata telah berdiri selama 2 tahun atau 2021. Tersangka ZZ sendiri mulai menjalankan ngemis online sejak Januari 2023.
6. Istri Tersangka Juga Diperiksa
Sat Reskrim Polrestabes Medan juga memeriksa istri tersangka yang diduga ikut melakukan mengelola panti asuhan tersebut. Meski begitu, hingga Rabu (20/9/2023), polisi belum menetapkan istrinya sebagai tersangka.
7. Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Baca Juga: Dari Park Hyung Sik hingga Kim So Hyun, Ini Dia Barisan Presenter TMA 2023
Polisi menjerat tersangka ZZ dengan Pasal 88 Junto Pasal 76 i UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Tersangka ZZ sendiri bungkam ketika ditanya jurnalis terkait alasannya mengeksploitasi anak dengan cara ngemis online. Ia hanya tertunduk ketika dibawa polisi ke ruang tahanan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Fenomena Ngemis Online, Apa Saja yang Harus Dilakukan untuk Mengatasinya?
-
Pengasuh Rafathar Dituding Ngemis Online, Raffi Ahmad Justru Dukung Karyawan Dapat Uang dari Medsos
-
Bukan Ngemis Online! Mbak Lala Beberkan Kronologi 'Minta Gift' Saat Live TikTok dengan Rayyanza
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Mbak Lala Disebut Ngemis Online Saat Ajak Rayyanza Live TikTok
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli