SuaraSumut.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap Lettu AAP.
Prajurit Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu diduga terlibat kasus pelecahan seksual terhadap tujuh bawahannya.
AAP merupakan seorang komandan baterai (danrai). Dirinya sempat melarikan diri dari satuannya karena terlibat kasus tersebut.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo melansir Antara, Minggu (24/9/2023).
Diketahui, kasus dugaan pelecehan terhadap tujuh prajurit tamtama ini terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan.
Ia diduga melakukan pelecehan di barak dan lingkungan Kostrad 1. Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial.
Kasus ini tidak terjadi dalam satu waktu, namun dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021. Kekinian Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.
Pada Rabu 20 September 2023, AAP menyerahkan diri kembali ke satuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang. Sebelum AAP menyerahkan diri, Denpom Jaya 1 Jayakarta telah memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Baca Juga: Duh! Kasus Mafia Tanah Lagi Marak di Kota Semarang, Bisa Merugikan Masyarakat dan Para Investor
Tag
Berita Terkait
-
Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
-
Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Lettu AAP Ke Anak Buah, Bermula Dari Pesan Anonim
-
Terlibat Pelecehan Seksual, Begini Nasib Dodi Hidayatullah Eks Adam Musik Sekarang
-
Kasus Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Karanganyar, Korban Butuh Pendampingan Psikologis
-
Syifa Hadju Bongkar Pengalaman Traumatik saat Casting, Alami Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional