SuaraSumut.id - Seorang pria di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berinisial FR
menyebarkan video porno mantan pacar ke media sosial (Medsos). FR sakit hati karena ditinggal nikah oleh sang mantan.
Akibat perbuatannya, FR mendekam di balik jeruji besi penjara setelah korban WD yang tak terima dengan perbuatan pelaku membuat laporan ke Polres Madina.
Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/210/IX/2023/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut pada Jum'at 13 September 2023. Personel Satreskrim Polres Madina yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan FR.
"FR kita amankan di Terminal Pasar Kotanopan," kata Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (10/10/2023).
FR menyebarkan video pornografi korban saat lewat akun Facebook dan Instagram. Video itu memperlihatkan bagian sensitif tubuh WD saat momen video call dengan FR.
Dari pemeriksaan, kata Bagus, terungkap kalau FR menyebar video pornografi dengan WD karena korban ingin menikah dengan pria lain yakni AR.
"Akibat tak setuju serta ingin mengurungkan niat AR menikah dengan WD, video pornografi itu disebar di medsos," ujarnya.
FR dipersangkaan Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Daftar Shopee Express Terdekat Nusa Dua, Lengkap dengan Alamatnya
Berita Terkait
-
Kenapa Video Porno Tidak Dilarang di Twitter? Bertebaran 'Perempuan Seksi' di Trending Topic
-
Geger Live Video Porno Sepasang Muda-mudi, Wabup Garut: Ini Musibah
-
Diminta Blokir Video Porno Kelas Bintang, Menkominfo Budi Arie: Saya Belum Nonton
-
Suasana Karya Bintang Studio, Lokasi Syuting Video Porno di Jaksel yang Sempat Digerebek Polisi
-
Heboh Video Porno 'Iklan Sabun Mandi' Bikin Netizen Geram: Video Nakes di Ogan Ilir Bugil
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027