SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi dengan menggerebek salah satu gudang penyimpanan di KIM II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita ratusan tabungan gas LPG. Penggerebekan dilakukan oleh tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut.
Praktik pengopolsan dilakukan dengan cara memindahkan gas ukuran 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg. Dari lokasi disita barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG ukuran 3 kg, 100 tabung LPG ukuran 12 kg.
Selanjutnya 40 tabung LPG ukuran 50 kg dan mobil colt diesel berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang mengoplos gas LPG bersubsidi tersebut.
"Tiga orang berinisial ZN alias JAY, PM dan JS ditetapkan menjadi tersangka," kata Hadi, Selasa (24/10/2023).
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksan oleh Bareskrim Polri di polda Sumut.
Berita Terkait
-
Aktivitas Deformasi Gunung Bromo Meningkat, Waspada Erupsi Freatik dan Gas Vulkanik
-
Tolak Buka Data Kontrak Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Polri Tak Patuh UU Keterbukaan Informasi
-
PetroChina Ekspor Gas Hasil Eksplorasi ke Singapura
-
Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Mobil Pick-up Warga, Kontras: Padahal Mereka Hendak Antar Makanan
-
Mulai Tancap Gas, Cak Imin Yakin Pasangan AMin Menang 70 Persen di Jatim
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari