Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 10 November 2023 | 12:13 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat diwawancarai wartawan di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023). [Suara.com]

SuaraSumut.id - DPO kasus penyerangan polisi Samsul Tarigan telah ditangkap. Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi irit bicara soal penangkapan tersebut.

Agung Setya mengatakan Samsul ditangkap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), kemarin. Namun demikian, Jenderal bintang dua ini belum mau merinci soal lebih jauh penangkapan Samsul.

"Satu orang DPO kemarin kita tangkap di daerah Karo. Nanti akan dijelaskan oleh penyidik," kata Agung Setya dalam wawancara di tempat yang telah dipersiapkan sebelumnya di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).

Agung Setya mengatakan bahwa penyidik akan memproses berbagai kejahatan yang melibatkan Samsul Tarigan.

DPO kasus penyerangan polisi Samsul Tarigan di Polrestabes Medan. [Ist]

"Kita akan proses terkait dengan keterlibatannya dalam berbagai macam kejahatan yang dia lakukan," ujar Agung.

Diberitakan, Samsul diamankan di Polres Karo usai ditangkap. Dirinya kemudian dibawa ke Polrestabes Medan, Kamis 9 November 2023 malam.

Terlihat Samsul memakai kaus hitam dan celana pendek. Kedua tangannya terlihat diikat menggunakan cable ties.

Selanjutnya, petugas membawa Samsul langsung ke ruang penyidikan Satreskrim Polrestabes Medan.

Load More