Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 17 November 2023 | 23:20 WIB
Tangkapan layar Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan saat ditangkap polisi di Hotel JW Marriot. [Ist]

SuaraSumut.id - Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan calon anggota legislatif (caleg).

Azlansyah yang menjabat sebagai Koordinator Pencegahan, Data dan Informasi Bawaslu Medan ini terjaring OTT Polda Sumut pada Selasa 14 November 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, petugas juga menetapkan Fahmy Wahyudi Harahap alias Midun sebagai tersangka. Saat ini Azlansyah dan Fahmy ditahan di Polda Sumut.

"(Keduanya) sudah dilakukan penahanan," kata Hadi, Jumat (17/11/2023).

Sedangkan satu orang lainnya IG (25) yang sempat diamankan dipulangkan. Ia tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak terbukti," ujar Hadi.

Diberitakan, Azlansyah terjaring OTT terkait pemerasan calon anggota legislatif. Petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta saat penangkapan.

"Sekitar Rp 25 juta yang ditemukan saat OTT," ucap Hadi.

Hadi belum mau memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah. Hadi mengaku petugas masih mendalaminya.

"Masih didalami tim," ungkap Hadi.

Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korbannya. Mereka melancarkan aksinya dengan mempersulit korban dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Mereka meminta uang dengan tujuan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan," katanya.

Load More