SuaraSumut.id - Seorang anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, ditangkap polisi hendak mengonsumsi sabu di kantornya.
Adalah Adi Chandra Sanjaya Harahap (34) yang merupakan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa.
"Yang bersangkutan ditangkap Jumat 24 November 2023 malam," kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (25/11/2023).
Penangkapan terhadap Adi bermula dari laporan yang menyebutkan adanya orang yang memakai narkoba di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi kantor tersebut.
"Tidak lama kemudian tim melihat orang masuk ke dalam kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan," kata Zulfikar.
Sejurus kemudian, petugas langsung bergerak dan mengamankan pria yang diduga hendak memakai sabu di dalam kantor itu.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku yang diamankan merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan.
"Petugas menyita barang bukti satu paket diduga sabu, handphone dan mancis," jelasnya.
Selanjutnya, Adi dan barang bukti diboyong ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional