SuaraSumut.id - Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), akan habis masa jabatannya pada bulan Desember 2023. Adalah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap mengatakan pihaknya telah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi calon penjabat kepala daerah tersebut.
"Jadi, sama kita. Sudah kita rumuskan nama-nama penjabat bupati yang diusulkan, Pemprov mengusulkan tiga nama," kata Juliadi melansir Antara, Rabu (6/12/2023).
Disoal siapa saja nama para penjabat kepala yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri, Juliadi enggan membeberkannya. Alasannya belum terpilih.
"Belum tentu dia terpilih jadi Pj Bupati, kan kasihan terus-terusan diberitakan, kasihan kita sama kandidat itu," ujarnya.
Berikut enam kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada Desember 2023:
1. Plt Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)
2. Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023).
3. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
4. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
5. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE, masa jabatan 2018--2023 (27 Desember 2023)
6. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)
Berita Terkait
-
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Mendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Sadis! Mayat Sopir Taksi Online Terkapar di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki
-
BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa