SuaraSumut.id - Sebanyak enam kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), akan habis masa jabatannya pada bulan Desember 2023. Adalah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap mengatakan pihaknya telah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi calon penjabat kepala daerah tersebut.
"Jadi, sama kita. Sudah kita rumuskan nama-nama penjabat bupati yang diusulkan, Pemprov mengusulkan tiga nama," kata Juliadi melansir Antara, Rabu (6/12/2023).
Disoal siapa saja nama para penjabat kepala yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri, Juliadi enggan membeberkannya. Alasannya belum terpilih.
"Belum tentu dia terpilih jadi Pj Bupati, kan kasihan terus-terusan diberitakan, kasihan kita sama kandidat itu," ujarnya.
Berikut enam kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada Desember 2023:
1. Plt Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)
2. Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023).
3. Plt Bupati Langkat Syah Afandin masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
4. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH, masa jabatan 2018--2023 (29 Desember 2023)
5. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE, masa jabatan 2018--2023 (27 Desember 2023)
6. Bupati dan Wakil Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023)
Berita Terkait
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy