SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) merehabilitasi 239 pelaku narkoba sejak 12 September hingga 11 Desember 2023. Hal itu dilakukan agar para pecandu itu kembali beraktivitas menjalankan kegiatan sehari-hari.
"239 tersangka itu mempunyai barang bukti di bawah aturan Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 tahun 2010 direhabilitasi," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/12/2023).
Ia mengatakan, penempatan penyalahgunaan narkoba ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dan dari hasil "tim asesmen terpadu" (TAT) untuk direkomendasikan rehabilitasi.
"Diharapkan dengan program rehabilitasi ini para pelaku yang juga menjadi korban narkoba bisa kembali beraktivitas menjalankan kegiatannya sehari-hari," tutur Hadi.
Dalam penindakan pelaku jaringan narkoba itu, mantan Kapolres Biak, Papua tersebut menerangkan, Polda Sumut telah menangkap sebanyak 2.268 tersangka dimana 1.681 tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dikirimnya para tersangka jaringan narkoba itu ke JPU sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara," tutur.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dari tindakan kejahatan, narkoba dan lainnya agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. (Antara)
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia