SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AB (30) ditangkap polisi karena kasus ujaran kebencian atau hate speech soal Papua. Pemilik akun TikTok @presiden_ono_niha ini ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu 30 Desember 2023 malam.
Demikian dikatakan oleh Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jefri Dian Juniarta melansir Antara, Selasa (2/1/2024).
"AB ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe yang diunggah di akun TikTok," katanya.
AB mengunggah video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi pendukung Lukas Enembe saat penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua.
Pelaku terjerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Polisi akan terus bekerja sama baik dengan kementerian/lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoaks.
"Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa," katanya.
Berita Terkait
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
Review Film Timur: Aksi Intens dan Cerita Emosional di Tanah Papua
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya