SuaraSumut.id - Polisi mengamankan Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dollar Siregar. Penangkapan itu diduga terkait penerimaan suap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga teknis.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfrimasi SuaraSumut.id, membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul," katanya lewat pesan WhatsApp, Kamis (4/1/2024).
Disoal mengenai duduk perkara yang menjerat Dollar Siregar dan berapa jumlah orang yang diamankan, Hadi menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Penyelidikan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," katanya.
Apa Itu PPPK?
Penerimaan PPPK guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pemerintah sebagai ASN namun bukan PNS.
Pendaftaran PPPK guru 2023 dibuka mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Terdapat empat kategori pelamar dalam Seleksi PPPK Guru 2023, yaitu pelamar prioritas, pelamar kebutuhan khusus eks THK II, pelamar kebutuhan khusus guru non-ASN, dan pelamar umum.
Syarat pendaftaran PPPK guru 2023 adalah Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pelamar, seperti lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam data, THK-II atau Tenaga Honorer kategori II, dan guru non-ASN di sekolah negeri.
Tahapan pendaftaran PPPK guru 2023 terdiri dari beberapa tahapan, seperti pendaftaran, verifikasi dokumen, ujian seleksi, dan pemberkasan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dukung Perkembangan Wisata Sumatera Utara, Rute Baru Jakarta - Medan - Jakarta Diresmikan
-
Napak Tilas Mangongkal Holi: Perjuangan Melestarikan Identitas Batak
-
Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya
-
Bawa 83 Bukti Dugaan Pelanggaran Pilgub Sumut ke MK, Tim Edy Heran Bobby Menang 100 Persen di Humbahas Tanpa Kampanye
-
Passing Grade PPPK 2024 Bagaimana? Ini Materi hingga Jadwal Seleksinya
Tag
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Konsumsi BBM di Aceh Diprediksi Naik pada Libur Nataru
-
WN Denmark Ditangkap Petugas Imigrasi Banda Aceh Gegara Overstay 56 Hari
-
Polda Sumut Raih Penghargaan Terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara 2024
-
Tragis! Ibu dan Anak Tertimpa Tembok Roboh di Deli Serdang, 2 Tewas
-
Pembunuh Wanita Tewas dengan Pisau Tertancap di Perut di Deli Serdang Terkapar Ditembak, Begini Motifnya