SuaraSumut.id - Anggota TKD Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumut terlibat keributan dengan petugas Dishub Medan. Pemicunya karena sejumlah kendaraan parkir di trotoar dan jalan seputar rumah pemenangan AMIN, Jalan Sudirman Medan.
Petugas Dishub disebut mengempiskan ban mobil pakrir tersebut. Anggota TKD Amin tidak terima dengan hal tersebut. Cekcok pun tidak terhindarkan. Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan penertiban itu merupakan hal yang biasa. Hal yang sama juga dilakukan di lokasi lain.
"Jadi perlu kita sampaikan, penertiban parkir di Jalan Sudirman kemarin adalah penertiban biasa. Kegiatan seperti itu memang rutin kita lakukan setiap harinya, dan bukan hanya di sana saja. Jadi tidak ada alasan untuk pemilik kendaraan menolak penertiban itu," katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/1/2024).
Iswar mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan merupakan upaya Pemkot Medan dalam menegakkan peraturan yang ada. Jika ada pelanggaran parkir, maka petugas di lapangan harus menindaknya tanpa pandang bulu.
"Kalau ada pelanggaran, tentu kita tindak. Peraturan berlaku untuk umum, tidak ada pandang bulu," ujarnya.
Iswar memastikan bahwa setiap harinya petugas di lapangan selalu memberikan imbauan dan sosialisasi. Namun ada kalanya petugas harus menindak tegas pelanggaran berat yang jelas-jelas terjadi.
"Logikanya saja, mobil di parkir di atas trotoar, itu jelas pelanggaran dan tidak mungkin pemilik kendaraan tidak tahu kalau itu pelanggaran. Kemudian untuk parkir berlapis ataupun parkir di persimpangan, tentu kita semua tahu bahwa itu pelanggaran," ungkapnya.
"Kalau kita terus sosialisasi, kapan kita melakukan penegakan aturan. Tidak mungkin juga kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang kita yakini sudah tahu bahwa itu pelanggaran," sambungnya.
Dirinya meminta kepada setiap pihak untuk tidak mengkait-kaitkan peristiwa penertiban itu dengan situasi politik saat ini.
"Jadi jangan di politisasi, personel kami di lapangan hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan. Biarkan kami menjalankan tugas dan fungsi perhubungan yang kami miliki tanpa dipolitisasi," jelasnya.
Iswar juga memastikan bahwa penertiban yang dimaksud sama sekali tidak bersifat tendensius.
"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kepentingan apapun, apalagi kepentingan politik dalam penertiban di Jalan Sudirman kemarin. Tidak ada nilai tendensius dalam setiap penertiban yang kita lakukan, kita hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Detik-detik Petugas Dishub Medan Dianiaya Saat Penertiban Parkir di Jalan Jawa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400